Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Terima Aset Pembangunan IPA Sitanala Dari Kementerian PUPR

Pj Walikota Tangerang Nurdin menunjukkan 
Naskah Hibah BMN dari Kementerian PUPR. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sitanala dengan kapasitas 500 liter per detik di Kota Tangerang (2021-2023) dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Kedaung Kota Tangerang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami atas nama masyarakat Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun sarana dan prasarana di Kota Tangerang. Mudah-mudahan apa yang telah diberikan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, Rabu (11/12/2024).

Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN oleh Nurdin bersama tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di Mercure Hotel, BSD, Kabupaten Tangerang.

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, menyerahkan dua hibah kepada Pemkot Tangerang. Nurdin menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Kementerian PUPR terhadap pembangunan di Kota Tangerang.

Pj Walikota Tangerang berharap kerja sama dengan Kementerian PUPR dapat terus terjalin mengingat keterbatasan yang dimiliki pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

"Hari ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian PUPR untuk membantu pemerintah daerah. Kami sangat mengapresiasi pembinaan dan dukungan yang telah dilakukan selama ini," tuturnya.

Alumnus Universitas Indonesia itu berharap hibah tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sarana dan prasarana umum di Kota Tangerang, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi seluruh warganya.

"Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan kita bisa mengelola dengan baik untuk keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat," tukas Nurdin.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan BMN,  Sekretariat Kementerian PUPR Darwanto menyampaikan penyerahan BAST dan Naskah Hibah BMN ini harus dilakukan agar pemerintah daerah bisa melakukan pengelolaan dan pemeliharaan secara langsung.

"Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah daerah bisa terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja dalam penatausahaan pemerintahan untuk pelayanan kepada masyarakat," pungkas Darwanto. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments