Koordinator Kabut Bergerak Maman Nuriman saat menyampaikan kajian ilmiah kepada Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (Foto: Istimewa) |
“Kami sangat mengapresiasi gerakan dan aksi seperti ini
karena aksi ini, saya kira lebih rasional dan inspiratif ya dibandingkan dengan
gerakan fisik maupun aksi-aksi di lapangan yang lebih menguras energi dan
fisik. Jadi, saya kira ini adalah aksi yang positif dan terpuji," tutur
Sekda Herman, Rabu (13/11/2024).
Sekda Herman Suwarman mengatakan hal itu saa menerima
kunjungan audiensi dari aliansi serikat pekerja dan buruh Komite Aksi Buruh
Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) di Ruang Rapat Sekda Gedung Pusatr
Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman.
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ruta Ireng
Wicaksono dan Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang
Hendra Gunawan, Sekda menerima langsung aspirasi dari aliansi buruh terkait
usulan Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang yang dituangkan dalam sebuah kajian
ilmiah.
Sekda menerima langsung kajian ilmiah dari Koordinator Kabut
Bergerak Maman Nuriman menyampaikan apresiasinya atas aksi inspiratif dari
aliansi serikat pekerja dan buruh tersebut.
"Bapak Ibu sekalian tadi telah menyampaikan kajian
ilmiah yang berdasarkan beberapa indikator yang sesuai dengan komponen mengenai
usulan kenaikan upah minimum regional bagi para pekerja di Kota Tangerang,”
ucap Sekda Herman.
Herman menilai kajian ilmiah tersebut sangatlah
representatif dan bisa menjadi bahan masukan tidak hanya bagi Pemerintah Daerah
melainkan juga Pemerintah Pusat.
"Saya kira ini bisa menjadi bahan masukan sekaligus
acuan bagi pemerintah dalam menentukan standar kenaikan upah pekerja karena
kajian ini sangatlah ilmiah ya, tidak dibuat asal-asalan. Kajian teorinya jelas
dan samplingnya juga jelas. Jadi, saya kira ini sangatlah bagus dan bisa
direpresentasikan bahkan tidak hanya di tingkat Pemerintah Kota melainkan juga
untuk Pemerintah Provinsi dan pusat," ucap Herman.
Sementara itu, Koordinator Kabut Bergerak mengungkapkan,
kajian ilmiah tersebut disusun berdasarkan konsep upah layak berbasis kebutuhan
hidup keluarga yakni data-datanya dihimpun melalui survei terhadap sampel pekerja di sejumlah wilayah di Kota
Tangerang.
"Tentunya usulan dalam kajian ini tidak dibuat
asal-asalan karena telah melalui hasil survey dengan sampel pekerja sebanyak 60
anggota serikat pekerja dan buruh yang bekerja di 10 perusahaan yang tersebar
di lima kecamatan di wilayah Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Tangerang,
Neglasari, Cipondoh dan Batuceper, yang respondennya dipilih berdasarkan
kategori perempuan lajang, perempuan menikah, laki-laki lajang dan laki-laki menikah,
yang jumlahnya diambil secara proporsional berdasarkan sebaran wilayah,"
beber Maman. (*/pur)
0 Comments