Pj Walikota Tangerang Nurdin ketika memberikan sambutan. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr.
Nurdin pada Ruang Tasyakur yang diselenggarakan oleh Tim 11 di Semanggi Center,
Jumat (22/11/2024).
"Melalui payung hukum ini, kita bisa menggerakkan
budaya secara lebih terarah dan tersistematis. Terima kasih kepada para
komunitas dan pegiat budaya yang telah berkontribusi selama ini,"
tuturnya.
Nurdin menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) No.10
Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang, ini sebagai landasan
hukum untuk mengatur dan mengelola kebudayaan secara lebih sistematis.
"Saya kira, kita semua juga harus bersyukur atas
disahkannya Perda No. 10 Tahun 2024. Ini adalah hasil kerja keras kita semua,
masyarakat, dan legislatif, serta bagian dari tugas pemerintah daerah dalam
mengatur dan mengurus, salah satunya urusan kebudayaan yang menjadi kewenangan
kita," ujar Alumnus Universitas Indonesia ini.
Nurdin mengungkapkan visinya untuk menjadikan Kota Tangerang
sebagai kota yang dikenal tidak hanya melalui sport tourism, tetapi juga
melalui budaya dan pariwisatanya.
"Kita harus punya event-event menarik agar masyarakat
luar kota mau berkunjung ke Kota Tangerang. Dengan begitu, kita bisa
menggerakkan perekonomian, misalnya dengan memanfaatkan rumah warga sebagai
homestay. Ini adalah peluang yang bisa meningkatkan kesejahteraan
masyarakat," tuturnya.
Nurdin menyoroti keberagaman budaya di Kota Tangerang
sebagai salah satu modal untuk membangun identitas budaya kota.
"Kita memiliki banyak suku dan budaya yang bisa
dikolaborasikan menjadi ciri khas Kota Tangerang. Pemerintah Kota akan terus
mendukung komunitas yang ada untuk terus berkarya dan memperkuat identitas dan
bisa menjadi Tangerang Culture Tourism," ucapnya. (*/pur)
0 Comments