Dari grafik terlihat ada pergerakan tenaga kerja semakin menurun. (Foto: Istimewa/BPS) |
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Faizal
Anwar menjelaskan penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15
tahun ke atas. Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud
memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit
selama satu jam dalam seminggu terakhir.
“Untuk melihat struktur penduduk bekerja, maka perlu
diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan
berdasarkan lapangan usaha, status pekerjaan, pendidikan tertinggi yang
ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu terakhir,” ujar Faizal Anwar
pada Siaran Pers yang diterima TangerangNet.Com, Selasa (5/11/2024).
Faizal menjelaskan penduduk usia kerja pada Agustus 2024
sebanyak 9,39 juta orang, naik sebanyak 131,91 ribu orang dibandingkan Agustus
2023. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 6,21
juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 3,18 juta orang.
Komposisi angkatan kerja, kata Faizal, pada Agustus 2024
terdiri dari 5,80 juta orang penduduk bekerja dan 414,75 ribu orang
pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja
meningkat sebanyak 247,59 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak
281,27 ribu orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 33,68 ribu orang.
“Tren Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat
sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024. TPAK pada Agustus 2024 sebesar
66,17 persen, naik 1,73 persen poin dibanding Agustus 2023. TPAK adalah
persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK
mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara
ekonomi di suatu wilayah,” urai Faizal.
Kepala BPS itu mengatakan berdasarkan jenis kelamin, pada
Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 82,95 persen, lebih tinggi dibanding TPAK
perempuan yang sebesar 48,90 persen. Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki
dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,78 persen poin dan
2,73 persen poin.
Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan usaha dapat
menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas
Agustus 2024, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja (Naker) paling
banyak adalah Industri Pengolahan sebesar 21,53 persen; Perdagangan Besar dan
Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,86 persen; serta
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,32 persen.
Dibandingkan Agustus 2023, hampir seluruh lapangan usaha
mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja. Tiga lapangan usaha yang mengalami
peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (109,59 ribu
orang); Industri Pengolahan (89,71 ribu orang); dan Perdagangan Besar dan
Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,00 ribu orang).
Pada Agustus 2024 sebanyak 3,12 juta orang (53,79 persen)
bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,10 persen poin dibanding Agustus
2023. Persentase setengah pengangguran pada Agustus 2024 naik sebesar 1,67
persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 1,20 persen poin
dibanding Agustus 2023.
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan
produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2024, sebagian besar penduduk bekerja
didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu sebesar 49,94
persen. Sementara itu, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma
IV, S1, S2, S3 sebesar 12,89 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut
pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2022 dan Agustus
2023.
Dibandingkan dengan Agustus 2023, kata Faizal, penduduk
bekerja berpendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas
mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 1,24 persen poin dan
0,72 persen poin. Sementara itu, penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan
lainnya mengalami penurunan persentase dengan penurunan terbesar pada jenjang
pendidikan Diploma IV, S1, S2, S3, yaitu sebesar 1,00 persen poin.
Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam
kerja minimal 35 jam per minggu) dengan persentase sebesar 77,83 persen pada
Agustus 2024. Sementara itu, 22,17 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh
(jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Dibandingkan Agustus 2023, pekerja
tidak penuh mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen poin. Pekerja tidak penuh
dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh
waktu.
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang
mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap
berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin
mendapatkan pekerjaan (putus asa). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan
indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh
pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT hasil Sakernas Agustus 2024 sebesar 6,68 persen. Hal ini
berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6–7 orang penganggur.
Selama enam tahun terakhir, terjadi kenaikan TPT saat awal pandemi Covid-19
(Agustus 2020), kemudian TPT menunjukkan tren menurun hingga Agustus 2024. Pada
Agustus 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,84 persen poin dibandingkan
dengan Agustus 2023.
Selama tiga tahun terakhir, distribusi pengangguran menurut
pendidikan tertinggi yang ditamatkan didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah
Atas. Pada Agustus 2024, persentase pengangguran tamatan Sekolah Menengah Atas
sebesar 35,12 persen. Sementara itu, pengangguran tamatan Diploma I/II/III dan
Diploma IV, S1, S2, S3 masing-masing sebesar 8,47 persen dan 0,93 persen.
(*/pur)
0 Comments