Ilustrasi gaya menembak. (Foto: Istimewa) |
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A, 21, hingga
mati, setelah diberi tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan
itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (Senpi)
di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur
kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi
Nugroho kepada wartawan, Jum'at (15/11/2024).
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut
terjadi pada Kamis (14/11/2024) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial
A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan
media.
Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga
di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta
Barat. Terlihat, salah seorang pelaku berperan sebagai pemetik adalah A,21, sementara
rekannya yakni RDS, 23, berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang
pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan
di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan
diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya
kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui
rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah
dalam keadaan kosong," terang Zain.
Kapolres menjelaskan dari penggeledahan dikontrakan ini
petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata
kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu
(bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan
motor membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak.
Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga
dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan
Pelabuhan Merak," beber Zain.
Benar saja, kata Kapolres, melalui dermaga eksekutif
pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses
penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas
hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan
senpi yang digunakan, yang menurut keterangannya dibuang di pinggir
sungai di daerah Tangerang di sekitar taman seberang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari
Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan
berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi
tersebut ke arah petugas, beruntung peluru yang ditembakan tidak mengenai
petugas.
"Dalam baku tembak itu, petugas berupaya memberikan
tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan
menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi
meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke
arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku
ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),"
pungkas Kapolres. (*/pur)
0 Comments