Alika terbaring di tempat tidur RSUD Kabupaten Tangerang seusai dioperasi. (Foto: Istimewa) |
Kombes Zain menyebutkan korban dalam keadaan selamat dan
tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun
media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta.
Zain mengatakan Alika pada Jum'at (8/11/2024) selesai menjalani
operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang yang dimulai dari
pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Operasi berjalan dengan lancar
dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.
"Jadi, saya pastikan bahwa korban ananda Alika selamat
dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi. Alhamdulillah semua
berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik," kata Zain, Jumat
(8/11/2024).
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang
diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar.
Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya
dalam keadaan sehat.
"Tadi pada saat pertemuan tadi, Penjabat Bupati
Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga. Jadi
tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia," tutur Kombes Zain.
Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke
sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga. Zain menjelaskan hasil
pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri
para tokoh masyarakat Kecamatan Kosambi. Disepakati tidak ada kendaraan truck tanah
selama tiga hari ke depan terhitung mulai hari ini, 8 hingga 11 November 2024.
"Berdasarkan kesepakatan tiga hari ke depan tidak ada
aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya kami,
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama
forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional
truk yang berlaku. Kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta
usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas
terhadap pelanggaran jam operasional," bebernya.
Kapolres menegaskan
seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap korban ananda Alika ditanggung
oleh pemerintah daerah (Pemkab)
kabupaten Tangerang. Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan
trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.
"Alhamdulillah, seluruh pertemuan kami, dari
Metro Tangerang Kota bersama Penjabat Bupati Tangerang dengan keluarga korban
dan para tokoh masyarakat di Kosambi dan Teluknaga mendapat respon positif
tentu dalam menanggulangi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kami akan
terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak," pungkas Zain. (*/pur)
0 Comments