Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korban Terlindas Truk Tanah Di Kosambi Selamat, Biaya Operasi Ditanggung Pemkab Tangerang

Alika terbaring di tempat tidur RSUD 
Kabupaten Tangerang seusai dioperasi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kondisi anak, korban dari kecelakaan truk tanah yakni Alika, 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, selamat jiwanya. Kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.

Kombes Zain menyebutkan korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta.

Zain mengatakan Alika pada Jum'at (8/11/2024) selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang yang dimulai dari pukul  09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.

"Jadi, saya pastikan bahwa korban ananda Alika selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi. Alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik," kata Zain, Jumat (8/11/2024).

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar. Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.

"Tadi pada saat pertemuan tadi, Penjabat Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia," tutur Kombes Zain.

Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga. Zain menjelaskan hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat Kecamatan Kosambi. Disepakati tidak ada kendaraan truck tanah selama tiga hari ke depan terhitung mulai hari ini, 8 hingga 11 November 2024.

"Berdasarkan kesepakatan tiga hari ke depan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku. Kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional," bebernya.

Kapolres  menegaskan seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap korban ananda Alika ditanggung oleh pemerintah daerah  (Pemkab) kabupaten Tangerang. Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.

"Alhamdulillah, seluruh pertemuan kami, dari  Metro Tangerang Kota bersama Penjabat Bupati Tangerang dengan keluarga korban dan para tokoh masyarakat di Kosambi dan Teluknaga mendapat respon positif tentu dalam menanggulangi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak," pungkas Zain. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments