Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dan Pj Walikota Tangerang Nurdin, serta komisioner KPU Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Pj Walikota Tangerang mengatakan memasuki masa tenang pada
pukul 00.00 Sabtu malam, persiapan untuk menjalani tahapan berikutnya menjadi
hal yang sangat penting.
"Sebagai bagian dari tahapan masa tenang, mulai malam
ini seluruh APK (Alat Peraga
Kampanye-red) para calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang akan diturunkan
oleh petugas yang berwenang," ujar Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini mengimbau para
Pasangan Calon (Paslon) beserta timnya untuk berpartisipasi aktif dalam
menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini
agar kota kita kembali bersih, indah, dan nyaman tanpa adanya sampah visual
dari alat peraga kampanye. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah
bekerja keras melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada,"
tutur Nurdin.
Nurdin berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan
lancar sehingga tahapan selanjutnya dalam Pilkada dapat terlaksana dengan baik.
"Mari, kita jaga kebersihan, ketertiban, dan kedamaian
kota ini demi suksesnya Pilkada dan kenyamanan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatulloh
menegaskan setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melepas APK yang
mereka pasang secara mandiri. Sementara itu, APK yang difasilitasi oleh KPU
akan ditertibkan oleh pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami bertugas menertibkan APK yang difasilitasi KPU. Namun
pasangan calon bertanggung jawab melepas APK yang mereka pasang sendiri. Dengan
begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kerapihan Kota
Tangerang," jelas Qori. (*/pur)
0 Comments