Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Tenang Jaga Keindahan Kota, Nurdin Ajak Paslon Dan Timnya Bersihkan APK

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah 
dan Pj Walikota Tangerang Nurdin, serta 
komisioner KPU Kota Tangerang. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November yang damai dan tertib. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin pada Kegiatan Persiapan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 Kota Tangerang, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sabtu (23/11/2024).

Pj Walikota Tangerang mengatakan memasuki masa tenang pada pukul 00.00 Sabtu malam, persiapan untuk menjalani tahapan berikutnya menjadi hal yang sangat penting.

"Sebagai bagian dari tahapan masa tenang, mulai malam ini seluruh  APK (Alat Peraga Kampanye-red) para calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang akan diturunkan oleh petugas yang berwenang," ujar Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini mengimbau para Pasangan Calon (Paslon) beserta timnya untuk berpartisipasi aktif dalam menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri. 

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar kota kita kembali bersih, indah, dan nyaman tanpa adanya sampah visual dari alat peraga kampanye. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," tutur Nurdin. 

Nurdin berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tahapan selanjutnya dalam Pilkada dapat terlaksana dengan baik.

"Mari, kita jaga kebersihan, ketertiban, dan kedamaian kota ini demi suksesnya Pilkada dan kenyamanan bersama," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatulloh menegaskan setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melepas APK yang mereka pasang secara mandiri. Sementara itu, APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami bertugas menertibkan APK yang difasilitasi KPU. Namun pasangan calon bertanggung jawab melepas APK yang mereka pasang sendiri. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kerapihan Kota Tangerang," jelas Qori. (*/pur)

 

 

 


Post a Comment

0 Comments