![]() |
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (baju putih) memangku salah seorang anak saat berkunjung ke Dinas Sosial Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Sekretaris Daerah
Kota Tangerang Herman Suwarman meninjau lokasi Panti Asuhan dan 12 korban yang
berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, di Kecamtan
Neglasari, Selasa (8/10/2024).
Pada konferensi pers yang digelar di Ruang Dinas Sosial, Menteri
Sosial menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot dalam menangani kasus
pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan tersebut.
"Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka
tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Herman Suwarman
(Sekda-red), Kapolres Metro Tangerang Kota, dan jajaran Dinas Sosial yang telah
bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini," kata Saifullah.
Saifullah menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan
informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status
akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
"Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya. Ada 17
yang sudah terakreditasi," ucapnya.
Mensos akan Libatkan Pemda dalam Proses Perizinan Panti
Asuhan
Saifullah menjelaskan Kemensos akan melibatkan pemerintah
kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan
pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
"Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat
perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan
bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3
bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,"
ungkapnya.
Saifulllah mengungkapkan hasil pantauan di RPS, 12 anak yang
telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
"Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan
dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk
pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, yang juga turut menyampaikan apresiasinya
terhadap respons cepat Pemkot Tangerang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan awal
kepada anak dengan merelokasinya ke tempat aman. Mari kita terus bersama-sama
mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan
yang layak atas situasi yang dialami," ujar Ai Maryati.
Penting, kata Ai Maryati, melaporkan setiap ancaman yang
mengancam keselamatan anak. Ai Maryati juga menyampaikan terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah menerima pengaduan dari para korban. Dengan sinergi
antara Pemkot Tangerang, Kepolisian, Kemensos, dan KPAI, diharapkan kasus ini
dapat diselesaikan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan serta
keadilan yang layak.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja
sama dalam menangani kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang
Herman Suwarman menyampaikan Pemkot akan terus berkomitmen dan memastikan kasus
ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
"Terima kasih kepada Menteri Sosial, kepada KPAI yang
juga telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan insya Allah kami juga
akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu,
kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota
Tangerang," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments