![]() |
| Emak-emak garis keras saat di kantor Polres Metro Tangerang Kota dilayanani AKP Toto. (Foto: Istimewa) |
EMAK-EMAK garis keras di antaranya Hj. Enny, Hj. Linda Warni,
Dean Desvi, Hj. Almanah, Tuti, Elah, dan Yayah. Dan belasan Emak-emak lainnya
didampingi HR Ubay Permana, Edy Kuswantoro, Herry, dan Syafril Elain, RB
bersama saksi korban dan para donatur mendatangi kantor Polres Metro Tangerang
Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, untuk
mensupport (mendukung).
Kedatangan mereka ke Polres sekaligus menanyakan sejauhmana
proses penyelidikan terhadap Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur
Sudirman dan oknum pengurus lainnya yang diduga telah melakukan tindakan
asusila, pedofilia terhadap para korban yang merupakan anak asuh dari yayasan
tersebut .
Kedatangan rombongan Emak-emak garis keras disambut baik
oleh petugas kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan langsung difasilitasi
tempat oleh AKP Toto di ruang sidang Propam lantai 2 Polres Metro Tangerang
Kota.
AKP Toto didampingi petugas Sat Intel dan Sat Reskrim yang
secara bergantian memberikan penjelasan kepada Emak-emak garis keras.
HR Ubay Permana yang biasa disapa Panglima bersama Herry,
Andini, dan Dean Desvi bertindak selaku juru bicara mewakili Emak-emak garis
keras.
Panglima dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa maksud kedatangan rombongan Emak-emak garis
keras ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus pedofil yang terjadi di
Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur secara kronologis.
Pihak kepolisian pun menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan
oleh Ibu Fatimah pada tanggal 2 Juli 2024 saat ini sedang berjalan dan
terhitung hari ini, Kamis 3 Oktober 2024 telah ditetapkan yang diduga para pelaku
kini telah menjadi tersangka.
Hari ini para tersangka telah dipanggil dan akan dilakukan
pemeriksaan dan kemungkinan dilakukan penahanan.
Kota Tangerang, Kamis, 3 Oktober 2024
Wassalam: Panglima.




0 Comments