Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hasil Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Berpotensi Adanya Patah Tulang Iga

Ketua Tim PDFMI dokter Ade Firmansyah 
saat memberikan keterangan kepada wartawan. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Tim Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyelesaikan otopsi ulang terhadap jenazah almarhum Afif Maulana, 13, pelajar SMP Kuranji (semasa hidup), Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, dengan mengambil 19 sample.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PDFMI dokter Ade Firmansyah kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. M. Jamil Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (8/8/2024).

Ade Firmansyah didampingi oleh 11 anggota dokter Tim PDFMI dan dihadiri oleh dokter forensic Abdul Ghafar sebagai wakil keluarga almarhum, Komnas HAM Hari Kurniawan, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo.

Ade Firmansyah menjelaskan dari 19 sample yang diambil tersebut, akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan ke laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Jakarta, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, dan Pusat Laboratorium Forensik (Pusatlabfor) Polri Jakarta.

“Untuk pemeriksaan ini belum ada kesimpulan awal. Yang utama, kami dapat menentukan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan nanti hasilnya,” jelas dokter Ade menjawab pertanyaan wartawan tentang hasil otopsi ulang.

Sementara itu, dokter forensic Abdul Ghafar dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FK UMSU) hadir pada pelaksanaan otopsi ulang mewakili pihak keluarga menyebutkan ada potensi perbedaan dengan hasil otopsi awal.

“Hasil pemeriksaan otopsi saat jenazah yang baru meninggal dunia dengan yang sudah memakan waktu dua bulan dan telah terjadi pembusukan tentu berbeda. Namun, secara keilmuan forensic bisa terungkap apa yang dialami oleh almarhum Afif Maulana semasa hidup. Misalnya, pada tulang iga potensi patah akibat hantaman keras benda tumpul,” ungkap Abdul Ghafar.

Soal patah 12 tulang iga itu, kata Ghafar, akibat benturan keras benda tumpul. Hal ini tercermin dari tulang hasil pemeriksaan sementara.

Meskipun demikian, kata Ghafar, hasil akhir pemeriksaan otopsi ulang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut seperti yang sudah disebutkan tadi yakni FKUI-RSCM, FK Unair, dan Puslabfor. Masih perlu waktu empat minggu ke depan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani berharap langkah pemeriksaan laboratorium di FKUI-RSCM, FK-Unair, dan Pusatlabfor menghasilkan apa yang terjadi sebenarnya.

“Saya harap hasil pemeriksaan laboratorium tersebut obyektif dan sesuai apa yang dialami oleh tubuh jenazah almarhum Afif Maulana,” tutur Indira yang menjadi penasihat hukum keluarga almarhum Afif Maulana. (ril)


Post a Comment

0 Comments