Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik

Pengendara sepeda motor diarahkan petugas 
Operasi Patuh Jaya untuk mendapat simpatik. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Selama 14 hari ke depan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat Lantas Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

"Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujar Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayahnya, kata Sembodo, dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

"Hari pertama, kita patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata. Di antaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," katanya.

Dari Operasi Patuh Jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang," ujarnya.

"Operasi Patuh Jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," imbuhnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments