![]() |
Pengendara sepeda motor diarahkan petugas Operasi Patuh Jaya untuk mendapat simpatik. (Foto: Istimewa) |
NET - Selama 14 hari ke depan Kepolisian Resor Metro
Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai
menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Mulai Senin, 15 Juli hingga 28 Juli
2024 mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat Lantas Kompol
Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.
"Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini
masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di
wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujar Joko Sembodo, Senin
(15/7/2024).
Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayahnya,
kata Sembodo, dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan TNI dan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
"Hari pertama, kita patroli mobile menyasar pada
pengendara yang melanggar secara kasat mata. Di antaranya melawan arus,
berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan
sabuk pengaman," katanya.
Dari Operasi Patuh Jaya tersebut terdapat kurang lebih
100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan
surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.
"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran
simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan
Benteng Betawi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang," ujarnya.
"Operasi Patuh Jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan
tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan
melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," imbuhnya.
Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di
lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas
yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan
keselamatan berlalulintas. (*/pur)
0 Comments