Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Libatkan 5.000 Pelajar, Kota Tangerang Deklarasikan Anti Narkoba dan Tawuran

Ribuan pelajar terlibat dalam deklarasi anti 
narkoba di Lapangan Elektrik, Kota Tangerang.  
(Foto: Istimewa)  



NET - Upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1,73 persen penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah, termasuk di lingkungan pelajar.

Salah satunya dengan digelarnya deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran bersama siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK se-Kota Tangerang, di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jum'at (26/7/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin mengatakan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan.

"Narkoba merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini," ujar Pj Walikota Tangerang.

Oleh karena itu, kata Nurdin, Pemkot mengambil langkah tegas dengan melibatkan para pelajar sebagai agen perubahan. "Melalui deklarasi kita melibatkan 5.000 pelajar untuk menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba serta menarasikan tolak narkoba dan tawuran," ujar Pj Walikota.

Nurdin menyampaikan beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di Kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan kota Tangerang.

"Pemkot Tangerang telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Selain itu, melalui satuan narkoba Polres, Metro Tangerang kota juga turut melakukan pembinaan tentang bahaya narkoba," terangnya.

"BNN Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang telah dibentuk kampung bersih dari narkoba atau kampung bersinar di setiap wilayah," imbuhnya.

Pj Walikota Tangerang Nurdin dan Kepala 
BNN RI Marthinus Hukon bubuhkan 
tanda tangan perangi narkoba. 
(Foto: Istimewa)   


Pj Walikota menyampaikan pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, diharapkan  para pelajar ini dapat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba," tukas Nurdin.

Sementara itu, Kepala BNN  RI Marthinus Hukon menyampaikan angka prevenlensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa menjadi perhatian serius bagi semua.

"Melihat tingginya angka tersebut, terutama di kalangan remaja. Hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut. Untuk itu, dengan melibatkan pelajar secara aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments