Pj Walikota Tangerang Nurdin (baju merah) ketika memberikan pengarahan kepada hadirin. (Foto: Istimewa) |
Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Akhlakul
Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria
Sudirman, Selasa (30/7/2024).
Pj Walikota mengapresiasi kepada Kantah Kota Tangerang atas
kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota
Tangerang.
"Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian
aset bersama Kantah Kota Tangerang. Tahun 2025, kami memiliki target agar semua
aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi," tutur mantan Bupati Aceh Jaya
ini, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.
Adapun melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi ini, Nurdin berharap upaya
pengelolaan aset dan pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin
bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk
masyarakat.
Nurdin menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah
terkait yang hadir, agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi
tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.
"Diharapkan gerak cepatnya agar target penyelesaian seluruh persoalan
aset tahun 2025 dapat terpenuhi, dan
program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi
menuju Kota Tangerang yang semakin Bersih dan Bebas dari Korupsi," tukas
Nurdin.
Untuk diketahui, sepanjang 2024 ini, total sertipikat aset
Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 Sertipikat dari target
750 sertipikat. Dan Pemkot Tangerang tahun 2023 telah mendapatkan penghargaan
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk capaian Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD)
terbanyak yakni 708 bidang. (*/pur)
0 Comments