Ketua DPW Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai topi) saat menerima mahasiswa Unis yang akan melaksanakan diskusi publik. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
Hal itu terungkap ketika Panitia Diskusi Publik Bakal Calon
Walikota Tangerang Unis Tangerang beraudiensi dengan Ketua Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Banten Dr. H. Wahidin
Halim di kediamannya Jalan Haji Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,
Selasa (30/7/2024) sore.
Ada empat orang pantia diskusi datang yakni Ketua Pelaksana
Ahmad Rifaldi Hidayat, Divisi Humas Eksternal Aisya Pradnyadwitya Aurora,
Hasyim Muzzaki, dan Fadlan Dzil Ikram. Sedangkan Wahidin Halim (WH) yang juga
sebagai Ketua Dewan Pengarah Pemenangan Faldo-Fadlin didampingi oleh Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Tangerang H. Suratmin, dan Humas
(Juru Bicara WH) Syafril Elain, RB.
Kedatangan Ahmad Rifaldi ke Pinang tersebut untuk mengundang
Faldo-Fadlin sebagai bakal calon Walikota dan Walikota Tangerang untuk tampil
pada diskusi di hadapan ratusan mahasiswa. Undangan tersebut disambut baik oleh
WH.
“Bagus ini ada acara diskusi untuk memberikan wawasan kepada
calon pemilih dari kalangan mahasiswa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Kota Tangerang. Saya perintahkan agar Faldo dan Fadlin untuk hadir,” ucap
Gubernur Banten 2017-2022 itu.
WH mengingatkan kepada panitia diskusi agar setiap bakal
calon yang sudah diundang wajib. Kalaupun tidak datang, acara tetap
dilangsungkan dan tidak perlu ada utusan yang tampil.
“Kalau ada bakal calon Walikota atau Wakil Walikota
Tangerang tidak hadir, tidak perlu ada peran pengganti. Jadi diskusi sesama
bakal calon dan tetap dilaksanakan,” tutur WH mengingatkan panitia.
Ahmad Rifai menjelaskan semula yang bakal diundang ada 11
sebelas orang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Namun, ada
perkembangan baru bahwa potensi hanya dua pasangan calon sehingga yang akan
diundang empat orang baka calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
“Acara akan dilaksanakan sebelum pendaftaran bakal calon ke
kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) Kota Tangerang yakni pada hari Sabtu, 24
Agustus 2024 di Audiotorium Unis,” jelas Ahmad Rifai.
Ahmad Rifai menjelaskan diskusi politik di kampus dibolehkan
dengan syarat bakal calon tidak boleh membawa Alat Peraga Kampanye (APK) atau
atribut partai lainnya.
“Kita beri kesempatan kepada bakal calon membawa simpatisan
atau pendukung dengan ketentuan tidak boleh melakukan kampanye. Diskusi politik
boleh tapi kampanye dilarang,” ujar Ahmad Rifai berdalih. (*/pur)
0 Comments