Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kades Kohod Arsin Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Oleh Bareskrim Polri

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol
Djuhandani Rahardjo Puro saat membacakan
penetapan Kades Kohod Arsin jadi tersangka.
(Foto: Istimewa)  

 

NET – Kepala Desa (Kades) Kohod , Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang  Arsin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memalsukan dokumen. Ikut pula ditetapkan jadi tersangkat tiga orang lainnya yakni Sekretaris Desah Kohod Ujang Karta, dan dua orang lainnya  yakni SP dan CE.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

“Kita menetapkan Saudara A selaku Kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP dan CE selaku penerima kuasa,” ujar Brigjen Djuhandani.

Penetapan sebagai tersangka, kata Brigjen Djuhandani, sudah berdasarkan hasil gelar perkara. Ini hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti.

“Empat orang tersangka terkait masalah pemalsuan beberapa dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkap Brigjen Djuhandani.

Brigjen Djuhandani mengatakan setelah ditetapkan tersangka, penyidik segera melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang jadi lokasi berdirinya pagar bambu di Pesisir Pantai Utara, Kabupaten Tangerang.

SHGB tersebut tercatat dimiliki oleh peruhsaan PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan 9 bidang. Ada pula 17 bidang dalam bentuk Sertipikat Hak Milik (SHM).

Pagar bambu tersebut diketahui sepanjang 30,16 kilometer berada pada wilayah 16 desa pada 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Keamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. (*/pur)      

Post a Comment

0 Comments