Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ASN Kota Tangerang Dibina Agar Tetap Netral Pada Penyelenggaraan Pilkada 2024

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman dampingi 
Deputi Bidan Pengawasan dan Pengendalian 
 Pegawai, BKN Dr Otok Kuswandaru. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang ditingkatkan netralitas mereka pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan cara diberikan kegiatan pembinaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) .

Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah, Camat, Sekretaris Camat, dan para pegawai di lingkup Kota Tangerang, serta para narasumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr Otok Kuswandaru, acara ini digelar melalui  online dan onfline, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (20/5/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas ASN melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.

"Kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran bagi ASN jelang Pilkada. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam kontestasi politik," ujarnya.

Pj Walikota mengingatkan ASN untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal disiplin dan profesionalisme," imbuhnya.

Kegiatan pembinaan disiplin dan netralitas ASN ini, kata Nurdin, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya disiplin dan netralitas. "Dengan pembinaan ini, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait Pilkada 2024, harus tetap pada komitmen menjaga netralitas.

Netralitas ASN, kata Sekda, sudah diatur dalam Undang-Undang ASN, dan Undang-Undang Pemilu, yang mengikat pada setiap ASN.

“Saya kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN, netralitas pegawai agar tidak terbawa arus politik,” ujar Sekda pada apel pagi yang digelar di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (20/5/2024). (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments