Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda: Kota Tangerang Targetkan Penurunan Penanganan Stunting

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman  
saat memberikan sambutan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan menargetkan penurunan stunting di Kota Tangerang pada 2024. Oleh karenanya, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam memerangi stunting.

“Penanggulangan stunting membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, karena ini merupakan masalah yang kompleks. Oleh karena itu, melalui Rembuk Stunting, menjadi langkah penting untuk memastikan integrasi dan koordinasi dalam upaya penurunan stunting di Kota Tangerang,” ujar Sekda Herman, Selasa (30/4/2024).

Hal itu disampaikan Sekda pada Rembuk Stunting Tingkat Kota Tangerang Tahun 2024, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Selasa (30/4/2024).

Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kepala Puskesmas, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Camat dan Lurah se- Kota Tangerang, Kementerian Kesehatan, dan Bappeda Kabupaten Sumedang. 

Herman menyebutkan salah satu program unggulan Pemkot Tangerang dalam memerangi stunting adalah Gerakan Anak Tangerang Sehat dan Cerdas. “Gerakan ini mendorong kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melaksanakan intervensi stunting secara menyeluruh,” ucapnya.

Sekda mengatakan Pemkot Tangerang telah dan terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi stunting. Namun, masih terdapat kendala dalam penurunan stunting di Kota Tangerang.

“Salah satu kendalanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang stunting. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang stunting kepada masyarakat,” jelasnya.

Sekda berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Tangerang bebas stunting sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 114 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Untuk mencapai target penurunan stunting, membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lintas sektor di wilayah,” pungkasnya. (*/pur)

   

Post a Comment

0 Comments