Tri Pratiwi Oktoviati tersenyum lebar setelah SK kenaikan pangkat dari Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin. (Foto: Istimewa) |
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Al-Amanah, Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Senin
(1/4/2024).
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan penyerahan
SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK.
Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung
jawab,” ujar Pj Walikota.
Nurdin mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas
amanah yang diberikan karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang
tidak mudah.
“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini dilantik.
Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN (Aparat
Sipil Negara-red), dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan
masyarakat,” ujar Nurdin.
Nurdin menjelaskan Kota Tangerang sedang menuju sistem
kepegawaian yang berbasis kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan
penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan
kelembagaan.
“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian. Hal
ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya. Bagian
mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan
maksimal,” jelasnya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu menekankan pentingnya budaya
kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot
Tangerang. Para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam
mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.
“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi
pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja
bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 1.368 pegawai yang dilantik dengan jabatan fungsional, di
antaranya Fajar Febriansyah, Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama pada bagian
Hukum Sekretariat Daerah, dan Tri Pratiwi Oktaviati, Jabatan Guru Ahli Pertama
pada UPT SMPN 1 Tangerang pada Dinas Pendidikan. (*/pur)
0 Comments