Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pertikaian KNPI Dijawab Yudistira Dan Baihaqi: Proses Rapat Pleno Dilaksanakan Secara Musyawarah

Yudistira Prasasta. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 


NET – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Yudistira Prasasta periode 2021-2024 menyebutkan rapat pleno yang diselenggarakan pada Jumat, 15 Maret 2024 berlangsung secara musyawarah dan disepakati oleh semua peserta yang hadir.

“Rapat pleno dilaksanakan sesuai dengan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI,” tutur Yudistira menjawab pertanyaan TangerangNet.Com, Selasa (19/3/2024).

Hal itu disampaikan oleh Yudistira sekaitan adanya pernyataan dari orang unsur KNPI yang menyatakan bahwa rapat pleno diselenggarakan tidak sah karena tidak quorum. Kedua orang tersebut yakni Rijal - Wakil Ketua BM PAN Kota Tangerang yang juga bagian dari pengurus KNPI dan Rd. Muafa - Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS).

Yudistira menjelaskan setelah terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang periode 2023-2028 mengajukan pengundurkan diri sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang. “Saya mengajukan pengunduran diri dengan melayangkan Surat Pengunduran diri pada tanggal 2 Januari 2024. Nah, rapat pleno KNPI antara lain membahas pengunduran diri saya,” ungkap Yudistira.

Selain pengurus, kata Yudis, pada rapat pleno itu hadir pula Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Uis Darmawan sebagai ketua dan sekretaris Mustafa Kamaludin alias Ganyong dan Oman Djumansyah.

“Memang pada awal rapat pleno, belum quorum. Namun, dengan berpedoman kepada AD/ART KNPI bila belum quorum, rapat ditunda dengan menghubungi pengurus yang belum hadir. Ketika itu dari 105 orang pengurus KNPI Kota Tangerang yang hadir sekitar 40 orang lebih,” ucap Yudistira.

Menurut Yudistira, penundaaan sampai dua kali dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pengurus yang belum hadir. Penundaan dilakukan 15 menit kali dua selama dua kali penundaan.

“Jadi sudah cukup diberikan waktu kepada pengurus yang belum hadir,” tutur Yudis.

Yudis menyebutkan agenda rapat pleno adalah membahas satu, yakni membahas tentang pengunduran diri Ketua KNPI Kota Tangerang. Agenda kedua, menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KNPI Kota Tangerang.

“Alhmadulillah dalam rapat pleno tersebut secara musyawarah terpilih Ahmad Baihaqi yang sebelum Wakil Ketua KNPI Kota Tangerang,” ungkap Yudis.

Sementara itu di tempat terpisah, Ahmad Baihaqi berterima kasih mendapat ucapan selamat dari TangerangNet.Com.

“Terima Bang. Ya, saya mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebaga pelaksana tugas,” tutur Baihaqi melalui sambungan telepon.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ijat Jazuli yang juga adalah salah seorang Ketua KNPI Kota Tangerang. “Ijat sebagai pimpinan sidang telah menempuh prosedur. Bahkan dari lima orang yang berpeluang untuk dipilih menjadi pelaksana tugas, menyetujui semua proses. Misalnya, semula mau voting namun secara sepakata untuk musyawarah,” tutur Baihaqi.

Dalam rapat pleno tersebut, kata Baihaqi, tidak ada protes dari peserta rapat. Oleh karena itu, rapat pleno menyetujui sepakat untuk musyawarah tidak ada voting.

Setelah terpilih sebagai Plt Ketua KNPI Kota Tangerang apa yang Anda lakukan? “Yang jelas, saya sebagai pelaksana tugas diberikan waktu selama sembilan bulan untuk menyiapkan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk pemilihan pengurus baru,” ucap Baihaqi.

Baihaqi menyebutkan setelah terpilih sebaggai Plt Ketua KNPI Kota Tangerang akan focus melakukan pengajuan pengesahan hasil rapat pleno.

“Setelah administarasi selesai dibuat sebagai pelaksana tugas, kami akan menumui pengurus atau Ketua KNPI Provinsi Banten yakni Bang Rano Al Fath untuk disahkan. Setelah itu, dilakukan konsolidasi sekaligus persiapan untuk Musda,” ujar Baihaqi. (ril)


Post a Comment

0 Comments