Pj Walikota Tangerang Nurdin menyaksikan penertiban APK di tengah Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Nurdin mengatakan hal itu pada Apel Siaga Pengawasan Masa
Tenang dan Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, di
Lapangan Alun-Alun Kota Tangerang, Minggu (11/2/2024).
Apel tersebut dihadiri oleh 749 personel gabungan, yakni
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), para aparat keamanan,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu serta
Trantib Kecamatan.
Pj Walikota menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang
berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
"Masa tenang ini menjadi momen krusial bagi kita semua
untuk mempersiapkan diri menghadapi hari pemungutan suara pada 14 Februari ini.
Kita harus jaga kondusivitas dan wujudkan Pemilu yang aman, nyaman, adil, dan netral,”
ungkap Nurdin.
Nurdin menekankan pentingnya pengawasan aktivitas kampanye
yang dilarang selama masa tenang.
“Pastikan APK tidak ada satu pun yang tersisa baik di gang-gang
maupun di jalan protokol, termasuk yang ada di pohon juga dibersihkan, karena
itu merusak lingkungan,” ucapnya.
Pj Walikota meminta seluruh masyarakat untuk turut
melaporkan jika masih adanya APK kepada instansi terkait. “Laporkan jika
ditemukan APK yang masih terpasang,” imbuhnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan suasana kondusif
selama masa tenang.
“Mari, kita jaga bersama suasana yang aman dan kondusif
selama masa tenang ini. Hindari segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian
yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu,” pintanya.
Nurdin mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan hak
pilihnya pada 14 Februari.
"Mari, kita sukseskan Pemilu 2024 dengan datang ke TPS.
Apapun pilihannya yang penting gunakan hak suara untuk memilih,“ pungkasnya.
(*/pur)
0 Comments