Syafril Elain menerima tanda bukti laporan dari Firdaus, staf Bawaslu Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Syafril Elain datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang di
Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, itu dengan membawa sejumlah bukti
atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI berupa screenshot tampilan hasil
perhitungan suara ketiga calon presiden dan wakil presiden.
Pada kolom Capres-Wacapres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan
perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80, Kelurahan Gembor, Kecamtan
Gembor, Kota Tangerang, Provinsi Banten, 79 suara, pasangan nomor 2 Prabowo
Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka yakni 138 suara, dan pasangan Ganjar
Pranowo-Mahfud MD sebanyak 15 suara.
“Pada tampilan web KPU RI input data untuk pasangan Anies-Muhaimin
sama dengan lembaran yang ada di hasil hitungan di TPS 80 Gembor yakni 79 suara
dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud 15 suara. Namun untuk pasangan nomor urut
dua Prabowo-Gibran membengkak dari dari 138 menjad 234 suara sehingga terjadi
penambahan 96 suara,” ujar Syafril Elain kepada wartawan di Kota Tangerang,
Sabtu (17/2/2024).
Syafril Elain menjelaskan laporan tersebut disampaikan agar
ada koreksi dari KPU RI terhadap tampilan web KPU RI yang menyesatkan itu. “Memang
yang terjadi di Kota Tangerang satu TPS, tapi mengalami hal yang sama seluruh
Indonesia ribuan,” tutur Syafril, yang mantan Ketua KPU Kota Tangerng itu.
Setelah laporan disampaikan, kata Syafril, Tim Pemenangan
Daerah AMIN berharap perolahan suara bisa kembali sesuai dengan aslinya. Oleh
karena itu, perolehan suara Capres AMIN akan memenangkan Pilpres 2024 akan
tercapai. “Paling tidak, pasangan AMIN lolos ke putaran kedua,” ujar Syafril
yang mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang itu.
Sementa itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Nasional Demokrat (Nasdem) Haji Suratmin mengatakan setiap dugaan pelanggaran
yang dilakukan penyelenggara Pemilu atau pasangan calon lain, akan dilaporkan
ke Bawaslu.
“Kewajiban kita melaksanakan koreksi bila ada dugaan
kesalahan dan pelanggaran,” tutur Suratmin.
Di tempat terpisah, Tim Pemenangan Daerah, Banten AMIN Haji
Hilmi Fuad menyebutkan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perhitungan
hasil suara yang disampaikan atau ditampilkan oleh KPU RI.
“Kita tidak pernah bosan memperhatikan dan memantau hasil perhitungan
suara Pemilu apa yang ditampilkan oleh KPU RI. Hasil kerja KPU RI harus sesuai
dengan aturan yang berlaku,” ujar Hilmi Fuad.
Atas laporan tersebut, Heru – warga Kelurahan Gembor, merasa
senang adanya laporan dari Tim AMIN. “Bagus adanya laporan tersebut sehingga
Pemilu 2024 menjadi terpercaya dan mengurangi kecurigaan terhadap penyelenggara
Pemilu dalam hal ini KPU RI,” ucap Heru yang kader Partai Golkar Kota Tangerang itu. (*/rls)
0 Comments