Pj Waliikota Tangerang Nurdin mendengar masukan dari pengurus MUI Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Nurdin, saat rapat bersama
stake holder (pemangku kepentingan) unsur pendidikan agama yang digelar di
Ruang Walikota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria
Sudirman, Jum'at (5/1/2024).
Kemudian, sejalan dengan Peraturan Walikota Tangerang No. 54
Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Diniyah Takmiliyah, kata Nurdin, tentunya diperlukan berbagai perangkat
pendukung agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
"Nanti, kita libatkan dari pendidikan keagamaan seperti
pondok pesantren, para pengajar di pondok pesantren agar bisa juga mengajar di
sekolah umum," tutur Nurdin.
Selain itu, Nurdin akan mendorong dibukanya kelas-kelas
mengaji di sekolah di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memberikan
kesempatan bagi anak-anak yang ingin belajar membaca Al Quran lebih intensif.
"Saya minta, nanti Kadis Pendidikan agar bisa segera
merumuskan programnya. Misalnya, bisa menghadirkan program pembelajaran di luar
jam sekolah seperti ekstrakurikuler," ujar Nurdin.
Nurdin menuturkan membaca Al-Qur'an merupakan salah satu
sarana untuk membentuk karakter yang berakhlakul karimah. Terlebih sejalan
dengan amanat di dalam peraturan daerah.
"Dengan pemahaman membaca Al-Quran yang baik, anak-anak
akan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, sehingga terwujud Kota Tangerang yang semakin
sejahtera, maju dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinadi tersebut diikuti oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Jajaran Dinas
Pendidikan Kota Tangerang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang,
Kementerian Agama Kota Tangerang, Baznas Kota Tangerang, LPTQ Kota Tangerang,
Dinas Kesehatan Kota Tangerang, (*/pur)
0 Comments