![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho: telah meninggal. (Foto: Istimewa) |
Tahanan yakni G, 20, itu ditemukan meninggal dunia oleh
tahanan lain yang mengetahui korban tak kunjung ke luar dari kamar mandi, pada
Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20:30 WIB.
Petugas yang mendapatkan laporan adanya tahanan yang
meninggal dunia dengan posisi tubuh tergantung seutas tali segera mengevakuasi
korban dari sel tahanan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
membenarkan adanya peristiwa tersebut dan berikut penjelasannya.
"Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal
dunia diduga karena gantung diri. Hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP
(Tempat Kejadian Perkara-red) serta keterangan beberapa saksi kejadian,"
ucap Kombes Zain melalui Siaran Pers, Kamis (16/11/2023).
Zain mengungkapkan Polisi sudah memberikan penjelasan
terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada pihak keluarga terutama
kepada orangtua. Kejadian itu murni karena gantung diri dan keluarga sudah
memahami. Korban pun telah dimakamkan secara layak oleh keluarga.
"Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun
keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah
memahami, menerima, dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan
untuk tidak melakukan autopsi jenazah," katanya.
Kendati demikian, hingga saat ini, kata Zain, Bid Propam
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga
guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya,
hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments