Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

FAPP Kutuk Ormas Di Bitung, Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Pembela Palestina

Ketua FAPP Dr. M. Ihsan.
(Foto: Istimewa)  


NET - Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan tegas menyampaikan pernyataan sikap terkait serangan yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bitung, Sulawesi Utara, terhadap massa yang sedang melakukan aksi bela Palestina.

“FAPP mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan kembali menegaskan pandangan bahwa Israel adalah penjajah yang harus dihapuskan dari muka bumi,” ujar Ketua FAPP Dr. M. Ihsan kepada wartawan melalui Siaran Pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Senin (27/11/2023).

FAPP menegaskan bahwa penjajahan Israel terhadap Palestina adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Sebagai lembaga advokasi, FAPP mengajak masyarakat internasional untuk bersatu dalam upaya pemberantasan penjajahan ini dan mendukung hak kemerdekaan rakyat Palestina.

“FAPP mengutuk tindakan penyerangan yang dilakukan oleh satu ormas di Bitung, Sulawesi Utara, terhadap massa yang berpartisipasi dalam aksi bela Palestina. FAPP menekankan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Tindakan kekerasan terhadap demonstran adalah pelanggaran terhadap hak-hak tersebut,” tutur Ihsan.

FAPP mendukung sikap tegas Pemerintah Indonesia yang telah mengutuk penjajahan Israel dan menyuarakan solidaritas dengan rakyat Palestina. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“FAPP mengajak semua pihak untuk memilih jalur dialog dan solidaritas damai sebagai cara untuk menanggapi konflik ini. Kekerasan hanya akan memperburuk situasi, sementara dialog yang jujur dan konstruktif dapat membantu mencari solusi yang adil,” ucap Ihsan.

FAPP menekankan perlunya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku penyerangan di Bitung. Pihak berwajib diharapkan segera bertindak untuk memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia tersebut diusut dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) bersama-sama dengan masyarakat Indonesia mendukung perdamaian, keadilan, dan menghormati hak asasi manusia di seluruh dunia. Bersatu dalam semangat persaudaraan, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik, bebas dari penjajahan dan kekerasan. (*/rls)


Post a Comment

0 Comments