Presiden RI Joko Widodo ketika memberikan arahan di hadapan menteri dan kepala daerah. (Foto: Istimewa) |
“Kita hadir secara fisik pada Penyerahan DIPA TKD (Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah) dari
Pemerintah Pusat oleh Bapak Presiden Joko Widodo secara langsung. Skemanya
adalah melalui digitalisasi,” ungkap Al Muktabar di Istana Negara, Jakarta,
Rabu (29/11/2023).
“Kita scan barcode
dan kita akan menindaklanjutinya di Provinsi Banten,” tuturnya.
Dipaparkan, beberapa hal arahan Presiden Joko Widodo atas
DIPA dan TKD untuk segera dilakukan aktivitasnya dan terintegrasi kepada APBD.
Instrumen pembiayaan APBN dan APBD menjadi bagian dari daya dukung ekonomi
nasional dan daerah. Sinergi program antara pusat dan daerah disambungkan.
Pemerintah daerah diwajibkan alokasikan daya dukung kegiatan yang
dikonstruksikan secara nasional. Instrumen APBD dan APBN formulasinya kita
patuh pada peraturan perundang-undangan.
“Postur APBD yang sesuai dengan proses perencanaan mengacu
kepada peraturan perundang-undangan. Tahap berikutnya adalah pelaksanaan dan
pertanggungjawaban,” ujar Al Muktabar.
“Kita diingatkan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang
tinggal tiga pekan lagi, untuk melaksanakan apa yang telah diagendakan pada
tahun 2023,” ucapnya.
“Kalau melihat posturnya, fluktuasi relatif cepat, kita
relatif terkendali. Kita mengupayakan betul apa yang ditugaskan oleh Bapak Presiden
Joko Widodo,” ungkapnya.
“Pemprov Banten tergolong memiliki fiskal yang kuat.
Komposisi APBD atau PAD Pemprov Banten sangat baik kondisinya. Hampir semua
komposisi pendapatan itu, Pemprov Banten dari PAD sendiri,” tutur Al Muktabar.
Dijelaskan, komponen-komponen dari pemerintah pusat berupa
DAK, DAU, DEKON, dan beberapa yang lain di Kementerian/Lembaga ada tugas
pembantuan, nantinya akan terdistribusi juga ke Provinsi Banten.
Pada 2024 Pemprov Banten tetap mengedepankan layanan dasar.
Infrastruktur kita perkuat, pendidikan khususnya infrastruktur pendidikan,
kesehatan, dan juga tematik dalam rangka penanganan stunting, gizi buruk,
kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, mendorong
gerakan bangga buatan Indonesia, serta bangga berwisata di Indonesia.
Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian, Lembaga, dan
pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dengan disiplin dan tepat sasaran.
“Saya ingin mengingatkan yang pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan
itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta agar pengelolaan anggaran
dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan
anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu,” tuturnya.
Presiden meminta jajarannya agar melakukan realisasi
anggaran sesegera mungkin. Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya
untuk mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment.
Presiden pun mengingatkan bahwa anggaran yang dibelanjakan merupakan uang
rakyat sehingga orientasinya harus fokus pada hasil.
“Prosedur itu wajib tapi orientasinya jangan prosedur,
orientasinya hasil, fokusnya pada hasil dan yang paling penting juga bermanfaat
maksimal bagi rakyat,” ujarnya.
Presiden menjelaskan pentingnya penguatan sinergi dan
harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Presiden
menyebutkan hal tersebut penting dilakukan agar pembangunan berjalan dengan
lebih selaras.
“Sudah bikin jalan tol mestinya Pemerintah Provinsi,
Kabupaten dan Kota itu menyambungkan dengan kawasan industri, kawasan wisata,
kawasan pertanian, kawasan perkebunan. Ini yang perlu saya tekankan sekali lagi
sinergi dan harmonisasi,” ujarnya.
Presiden menginstruksikan jajarannya memanfaatkan dana
transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan. Selain
itu, Presiden juga mendorong alternatif-alternatif inovasi pembiayaan agar
iklim investasi tetap terjaga.
Usai memberikan sambutan, Presiden kemudian meletakkan
tangan pada layar sentuh sebagai tanda penyerahan secara digital DIPA dan Buku
Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024. (*/pur)
0 Comments