Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terduga Perampokan Mini Market Di Cipadu Ditangkap Polisi

Senjata api dan senjata tajam yang diduga
digunakan para tersangka dalam asksinya.
(Foto: Istimewa)  


NET - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan di mini market kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang diinfokan ditangkap oleh jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polsek Panongan.

Koordinasi itu dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Panongan.

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, empat pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart, red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho keterangan kepada wartawan, Jumat, (29/9/2023).

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut berinisial N alias Febri, 26, RB, 26, G alias Sangkut, 22, dan AF, 26.

"Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan," ungkapnya.

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 malam.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan satu benda diduga senjata api. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments