Senjata api dan senjata tajam yang diduga digunakan para tersangka dalam asksinya. (Foto: Istimewa) |
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug
Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi
dengan Polsek Panongan.
Koordinasi itu dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam
22.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Panongan.
“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, empat pelaku
yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang
teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket
(Alfamart, red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota
Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
keterangan kepada wartawan, Jumat, (29/9/2023).
Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut
berinisial N alias Febri, 26, RB, 26, G alias Sangkut, 22, dan AF, 26.
"Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena
melakukan pencurian di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek
Panongan," ungkapnya.
Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di
minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi
pada Senin 21 Agustus 2023 malam.
Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang
toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk
menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam
jenis golok dan satu benda diduga senjata api. (*/pur)
0 Comments