![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyaksikan uji emisi. (Foto: Istimewa) |
NET - Sejumlah motor dan mobil dinas Kepolisian Resort
Metro Tangerang Kota kedapatan tak lolos uji emisi dalam kegiatan uji emisi
kendaraan dinas maupun kendaran anggota yang digelar di lapangan Apel Polres
Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot No. 52, Jum'at (8/9/2023).
Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho bersyukur dapat ditemukan lebih awal ada beberapa
kendaraan dinas anggotanya yang ternyata tidak lolos uji emisi.
"Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa
kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi, motor ada 1, mobil dinas ada 12,
lalu mobil anggota ada 2," ujar Kapolres.
Maka selanjutnya, ungkap Zain, terhadap kendaraan yang tidak
lolos uji emisi tersebut dapat langsung diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan
dan perawatan (Harwat) kendaraan dinas yang dimiliki Polres. Dan nantinya,
setelah dilakukan perbaikan (service) akan dilakukan uji emisi ulang.
Kapolres mengatakan uji emisi dilingkup kedinasan Polri
tersebut dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis,
saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.
"Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif
dan preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan
anggota guna membantu menekan polusi udara, khususnya di wilayah kota
Tangerang," katanya.
Kapolres menyebutkan dalam uji emisi yang digelar tersebut
terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.
Menurutnya, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama
24 jam untuk melayani masyarakat, tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji
emisi.
"Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat
menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki
kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat," ungkapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan uji emisi ini merupakan bentuk
kerjasama antar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan dinas perhubungan
dan dinas lingkungan hidup Kota Tangerang.
"Nantinya, hasil dari uji emisi ini untuk yang lolos
akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi melalui
link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi," ucap
Kapolres. (*/pur)
0 Comments