Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Ciledug Diluncurkan Dan Dideklarasikan Kampung Bebas Dari Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol 
Zain Dwi Nugroho dan Forkopimda. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, diluncurkan dan dideklrasikan oleh Polres Metro Tangerang Kota sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, Sabtu, (9/9/2023).

Dipilihnya wilayah RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan warga dan pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.

Dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk,  terdapat terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba.

Di samping itu, wilayah Ciledug merupakan daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas, sehingga mempunyai potensi digunakan sebagai daerah transit.

"Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/9/2023).

Kapolres menyebutkan melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih massif dan lebih efektif lagi.

"Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan lebih gencarkan di kampung lain juga," katanya.

"Minimal satu kecamatan satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba," ucapnya.

Zain menyampaikan berdirinya Kampung Tangguh bebas narkoba RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam kegiatannya didukung penuh oleh seluruh Forkopimda Kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, Dinas terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba selain didukung penuh pemerintah daerah. Kami didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terpenting adalah pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa," ungkapnya.

Launching dan deklarasi Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang H.Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kepala BNN kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug.

"Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba," papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Wakil Walikota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.

"Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN," ungkap Sachrudin.

Sachrudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.

"Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insya Allah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar," tukasnya.

Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan mengungkapkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.

"Narkoba ini dapat menyerang di mana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN-red) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments