Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Forkopimda. (Foto: Istimewa) |
Dipilihnya wilayah RW 09, Kelurahan Sudimara Barat,
Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan warga dan pemudanya cukup aktif dan
mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.
Dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug
merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba)
mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk, terdapat terminal
bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk
distribusi Narkoba.
Di samping itu, wilayah Ciledug merupakan daerah penyangga
yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, mobilitas masyarakat
tinggi dengan berbagai aktivitas, sehingga mempunyai potensi digunakan sebagai
daerah transit.
"Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/9/2023).
Kapolres menyebutkan melalui pembentukan Kampung Tangguh
Jaya Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap
narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih massif dan lebih efektif lagi.
"Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan
lebih gencarkan di kampung lain juga," katanya.
"Minimal satu kecamatan satu Kampung Tangguh Jaya Bebas
Narkoba," ucapnya.
Zain menyampaikan berdirinya Kampung Tangguh bebas narkoba
RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam
kegiatannya didukung penuh oleh seluruh Forkopimda Kota Tangerang, BNNK Kota
Tangerang, Balai Loka POM, Dinas terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba selain didukung
penuh pemerintah daerah. Kami didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM
Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat,
terpenting adalah pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita
bangsa," ungkapnya.
Launching dan deklarasi Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba
ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang H.Sachrudin, Ketua DPRD Kota
Tangerang Gatot Wibowo, Kepala BNN kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan,
Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota
Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota
Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan
Ciledug.
"Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba
ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama,
dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan
pemberantasan peredaran narkoba," papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Wakil
Walikota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan
seluruh jajaran, atas pembentukan Kampung Tangguh Jaya bebas narkoba di RW 09,
Kelurahan Sudimara Barat.
"Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah
pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang
pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN," ungkap
Sachrudin.
Sachrudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran
gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.
"Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insya Allah,
segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara
benar," tukasnya.
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan
mengungkapkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota
dalam meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui
rehabilitasi.
"Narkoba ini dapat menyerang di mana saja dan kepada
siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan
narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita
(BNN-red) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang
Kota," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments