![]() |
Sekda Herman Suwarman saat memimpin apel pagi di kantor Walikota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah
daerah untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih
bersih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
mengatakan pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi
gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.
“Dari surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun
edaran dari Pemerintah Provinsi dalam menangani dampak polusi di indonesia,
bisa terus disosialisasikan. Dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red)
bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Herman saat memimpin apel
di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin
(28/8/2023).
Herman menjelaskan instruksi itu harus terus
disosialisasikan, dalam surat itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi
yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang.
“Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang
menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” ucapnya.
Sekda berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam
menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya Pemerintah daerah
untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.
Selain itu, Herman menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di
lingkup Pemkot Tangerang.
“Pegawai yang menjadi sampel dalam survei ini diharapkan
memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas
yang baik,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments