![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar ketika hadir di Jakarta International Expo. (Foto: Istimewa) |
"Pemprov Banten sesuai arahan Bapak Presiden Joko
Widodo, dalam pemanfaatan produk dalam negeri terus ditingkatkan," ujar
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Jakarta International Expo
(JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Al Muktabar berkomitmen mendukung penggunaan produk dalam
negeri. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pembukaan Temu Bisnis Tahap VI
Indonesia Catalogue Expo and Forum "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri
Wujudkan Kemandirian Bangsa".
Ditegaskan Al Muktabar, arahan Bangga Buatan Indonesia
menjadi basis kebijakan kerja Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota
untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.
Temu bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L),
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus mendorong penggunaan
Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Yasonna Laoly selaku tuan rumah dalam mengatakan prioritas penggunaan produk
dalam negeri terus ditingkatkan oleh Pemerintah. Tujuannya adalah untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di
tanah air.
Dalam forum Temu Bisnis Tahap VI ini, Kemenkumham menyediakan
banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran
produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dalam kegiatan ini, kami menyediakan layanan host berupa
Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan
Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan
Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P-3DN) menjadi salah satu
upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan
stabilitas perekonomian nasional. Temu bisnis menjadi langkah nyata agar
kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri.
Dikatakan, Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen
untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Adapun
upaya konkret dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung
para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk
subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga
keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.
Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan
barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi
penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja Pemerintah
Pusat dan Daerah.
Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai
kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan
keberpihakan semua kepada produk dalam negeri.
Sebagai informasi, Temu Bisnis Tahap VI merupakan kegiatan
kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang
terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).
Berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 3 sampai dengan 5
Agustus 2023, kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan
Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah. (*/pur)
0 Comments