![]() |
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI mengangkat
tema Pemilu 2024, 'Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Memperkuat
Persatuan Bangsa'. Sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo, momentum
peringatan ini sangat tepat untuk mendiskusikan strategi bangsa dalam mencapai
cita-cita di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.
Presiden Joko Widodo mengatakan visi jika tidak dirumuskan
tolak ukurnya hanya akan menjadi jargon politik yang tidak jelas bentuknya.
Tidak bisa dijabarkan strateginya, tidak bisa dirumuskan langkah-langkahnya,
sehingga sulit diwujudkan. Visi besar jangan hanya menjadi kata-kata yang indah
diucapkan. Visi besar harus membumi, taktis, dan jelas tolak ukur, strategi
teknis, langkah, dan target waktunya.
"Sejak tahun 1955, kita telah menyelenggarakan 12 kali
Pemilu, dimulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2019. Kini Pemilu 2024 sudah semakin
dekat. Pilihan politik yang berbeda jangan menjadi penyebab terpecah belahnya
bangsa kita yang kaya akan keberagaman suku bangsa, agama, ras, golongan, dan
budaya," ujar Bambang Soesatyo, Jumat (18/8/2023).
Hal itu disampaikan Bamsoet pada peringatan Hari Konstitusi
dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jalan
Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Hadir antara lain, Ketua MK RI Prof. Anwar Usman, Ketua KY
RI Amzulian Rifai, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Menkopolhukam
Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn)
Hadi Tjahjanto, MenPan RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
Wakapolri Komjen Agus Andrianto, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH
Nasaruddin Umar.
Ikut hadir antara lain para Wakil Ketua MPR RI Ahmad
Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid,
Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR RI Letjen TNI (Purn.) Lodewijk
Freidrich, dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono
Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang
Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR
RI merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari peringatan Hari Lahir Pancasila 1
Juni, serta Proklamasi Indonesia 17 Agustus. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit. Melainkan bentuk
kristalisasi keringat, darah dan air mata. Bahkan nyawa para pejuang dan syuhada
bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonialisme asing di
bumi nusantara.
"Sejarah mencatat, pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, para
pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) telah bersidang dan membahas tentang
apa dasarnya jika bangsa Indonesia merdeka kelak. Kemudian pada 1 Juni 1945,
melalui Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK, untuk pertama kalinya usulan
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia disampaikan dan
disepakati untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Panitia Delapan dan
Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan naskah Piagam Jakarta 22 Juni
1945," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan
Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan Naskah
Piagam Jakarta tersebut kemudian disempurnakan lagi dalam sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 yang menjadi
momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan
ideologi negara Indonesia merdeka. Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI sebagai bagian tidak terpisahkan
dari UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia merdeka.
Selain itu, pada rapat PPKI 18 Agustus 1945, istilah 'Badan
Permusyawaratan' ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia
Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya
MPR RI.
"Berbagai peristiwa bersejarah itulah yang kemudian
disahkan menjadi Hari Besar Nasional bangsa Indonesia melalui Keputusan
Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir
Pancasila, dan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan
18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI
ini menjelaskan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI juga menjadi
panggilan untuk memperkuat berbagai agenda kebangsaan MPR RI kedepan. Terutama
dalam menciptakan kolaborasi sinergis dengan seluruh elemen bangsa khususnya
antar lembaga negara. Sehingga MPR RI bersama seluruh lembaga negara dapat
menyusun strategi jangka panjang dalam mengelola potensi regenerasi bangsa di segala
bidang. Baik di bidang politik, pemerintahan, serta sektor-sektor strategis di
bidang sosial dan ekonomi.
"Karena itu, sangat penting bagi bangsa Indonesia
memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat
mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh
negara. Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan
Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang
kuat," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments