Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Tangerang Tahun 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas berbagai capaian positif di berbagai hal. Mulai dari penanganan inflasi hingga dalam hal pemberian pelayanan bagi masyarakat di sepanjang tahun 2022.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan capaian positif yang diraih Pemkot Tangerang merupakan buah dari kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan bersama antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat.

"Apa yang belum optimal, akan kita maksimalkan di tahun 2023 ini," ujar Arief dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (21/6/2023).

Salah satu fraksi yang mengapresiasi Pemkot adalah PDI Perjuangan atas keberhasilan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,98 persen dibanding pada 2021 yang hanya sebesar 3,70 persen.

"Pertumbuhan ekonomi tahun 2022, didukung oleh sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh signifikan sebesar 54,36 persen setelah pelonggaran pasca pandemi," ucap Walikota.

Selain itu, Fraksi Gerindra ikut pula mengapresiasi pelayanan publik yang cukup baik. Pelayanan administrasi masyarakat yang ditunjukan dengan adanya peningkatan predikat A dengan nilai 88.47 berdasarkan penilaian Ombudsman dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 74.1, tingkat kesehatan yang meningkat, ekonomi yang tumbuh sebesar 5.98 persen selama tahun 2022.

"Pelayanan semakin mudah dan dekat bagi masyarakat dengan didukung pelayanan dari aplikasi Tangerang Live," terangnya.

Arief mengatakan Pemkot Tangerang turut mengapresiasi berbagai saran dan masukan terhadap empat buah Raperda yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, dan akan menjadi bahan pertimbangan," tutur Arief. 

Sebagai informasi, adapun empat Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut di antaranya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, pajak daerah, dan retribusi daerah, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan pemajuan budaya daerah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments