Sejumlah sepeda motor yang dititipkan warga di kantor Polisi. (Foto: Istimewa) |
NET - Sedikitnya 30 unit kendaraan didominasi oleh kendaraan
roda dua (motor) dan roda empat (mobil) dititipkan di Kantor Polres Metro
Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran.
"Ada 27 sepeda motor dan 3 mobil yang dititipkan pada
kami, untuk di Mapolres ada 3 unit motor dan 1 mobil. Sisanya tersebar di
sejumlah Polsek yang dekat dengan rumah pemudik," ungkap Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jum'at (21/4/2023).
Kapolres mengatakan masyarakat cukup menunjukan surat kepemilikan
kendaraan yang sah maupun KTP pemilik untuk dicatat dan didatakan, layanan
penitipan kendaraan bermotor ini gratis atau tidak dipungut biaya.
"Tentunya, kepolisian hadir untuk melayani, mengayomi
dan melindungi masyarakat, memberi rasa aman dan nyaman selama mudik lebaran
ini," katanya.
Kombes Zain menuturkan inisiasi diberikan layanan penitipan
kendaraan ini belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya yakni pada saat mudik
adanya kerawanan terjadinya pencurian kendaraan bermotor di rumah kosong maupun
mengantisipasi kejahatan dengan memanfaatkan situasi.
"Kami berharap mudik tahun ini menjadi mudik yang
berkesan, aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Tidak
ada gangguan Kamtibmas hingga operasi Ketupat Jaya 2023 pada 1 Mei mendatang
selesai," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments