Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Titipkan Kendaraan Di Kantor Polisi Selama Mudik, Warga Kota Tangerang Nyaman

Sejumlah sepeda motor yang dititipkan
warga di kantor Polisi.
(Foto: Istimewa)  


NET - Sedikitnya 30 unit kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) dititipkan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran.

"Ada 27 sepeda motor dan 3 mobil yang dititipkan pada kami, untuk di Mapolres ada 3 unit motor dan 1 mobil. Sisanya tersebar di sejumlah Polsek yang dekat dengan rumah pemudik," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jum'at (21/4/2023).

Kapolres mengatakan masyarakat cukup menunjukan surat kepemilikan kendaraan yang sah maupun KTP pemilik untuk dicatat dan didatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini gratis atau tidak dipungut biaya.

"Tentunya, kepolisian hadir untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, memberi rasa aman dan nyaman selama mudik lebaran ini," katanya.

Kombes Zain menuturkan inisiasi diberikan layanan penitipan kendaraan ini belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya yakni pada saat mudik adanya kerawanan terjadinya pencurian kendaraan bermotor di rumah kosong maupun mengantisipasi kejahatan dengan memanfaatkan situasi.

"Kami berharap mudik tahun ini menjadi mudik yang berkesan, aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Tidak ada gangguan Kamtibmas hingga operasi Ketupat Jaya 2023 pada 1 Mei mendatang selesai," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments