![]() |
Plh Sekda Banten Virgojanti ketika memimpin rapat membahas penyakit TBC. (Foto: Istimewa) |
“Hari ini baru saja, kita membuka acara sosialisasi terkait
dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penangulangan TBC. Alhamdulillah,
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan telah melakukan upaya-upaya
strategis,” ungkap Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Virgojanti, Kamis (13/4/2023).
Hal itu dikatakan Virgojanti usai membuka kegiatan
sosialisasi dan pendampingan implementasi Perpres Nomor 67 Tahun 2021 yang
dilakukan secara hybrid di Hotel Le Dian, Kota Serang.
Dikatakannya, upaya strategis yang telah dilakukan dalam
menanggulangi TBC di Provinsi Banten harus terus ditingkatkan, terlebih saat
ini Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang menjadi prioritas utama
oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan penyakit TBC.
“Banten termasuk Provinsi yang cepat menangani TBC, maka
kita akan terus melakukan upaya tersebut dan tahun 2030 ini ada target supaya
TBC tidak menjadi kasus yang genting lagi di Provinsi Banten dan Nasional,”
katanya.
Virgojanti menjelaskan capaian dalam penanggulangan penyakit
TBC di Provinsi Banten merupakan hasil dari kerjasama dan sinerginya Pemerintah
Provinsi Banten bersama Pemeritah Kabupaten/Kota serta pihak-pihak terkait
lainnya.
“Ini semuanya karena bekerja dengan berkolaborasi dalam
percepatan eleminasi TBC di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Virgojanti menuturkan ada beberapa hal yang harus menjadi
perhatian bersama, di antaranya peningkatkan akses layanan TBC yang bermutu dan
berpihak kepada pasien, intensifikasi upaya kesehatan dan meningkatan peran
serta multisektor dalam penanggulangan TBC.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dokter Ati Pramudji
Hastuti mengatakan untuk target dan strategi Provinsi Banten dalam
mengeliminasi TBC tahun 2030 telah tertuang pada Intruksi Gubernur Nomor 2
Tahun 2018 tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC dan Cegah Stunting serta Surat
Keputusan Gubernur Nomor 443.1.05/KEP.292-HUK/2022 tentang Pembentukan Tim
Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Provinsi Banten.
“Dan kita saat ini sedang memproses Peraturan Gubernur
Tentang Penanggulangan TBC dan Rencana Aksi Daerah untuk Percepatan Eliminasi TBC
Tahun 2030 nanti,” ujarnya.
Ati mengatakan dalam tiga tahun belakang ini (2020, 2021 dan
2022), Provinsi Banten berturut-turut mendapatkan penghargaan atas kinerja
dalam penanggulangan TBC. Hal tersebut sesuai dengan tingkat penemuan kasus, tingkat
kesembuhan dan lainnya.
“Arahan dari Pemerintah Pusat bagaimana Banten harus mampu
menjadi yang terbaik sampai 2030 untuk mempertahankan prestasi dalam penemuan
kasus dan keberhasilan pengobatan,” katanya.
Ati menjelaskan langkah yang dilakukannya bukan pada saat
hilirisasi atau pengobatan, melainkan melakukan kegiatan promotif yang
melibatkan semua pihak terkait hingga kepada Pemerintahan Desa.
“Untuk preventif, kita kuatkan bagaimana kita sebanyak-banyaknya
menemukan kasus. Keberhasilan penemuan kasus ini tentu melibatkan berbagai
pihak, mulai kader kesehatan, organisasi profesi dan organisasi masyarakat
lainnya,” tuturnya. (*/pur)
0 Comments