Ilustrasi, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang pelaku terhadap korban. (Foto: Istimewa) |
Pengeroyokan itu dipicu oleh aduan salah satu pelaku ABG
(anak baru gede) WJP, 16, yang mengaku dibully oleh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain
Dwi Nugroho mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu
(26/4/2023) pukul 02.00 WIB.
"Awalnya, salah satu pelaku yakni WJP mengaku telah
dibully oleh korban GP kepada saudaranya AF, 24, yang saat itu tengah berkumpul
bersama teman-temanny yakni AK, 21, dan B, 28, dan S, 28," ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Atas aduan tersebut, selanjutnya kelima pelaku mendatangi
lokasi kejadian untuk mencari karyawan yang mengolok-olok (bullying) itu.
Namun, sebelum sampai di lokasi pencucian mobil tersebut salah seorang di
antara mereka mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok.
"Di TKP (tempat kejadian perkara), para pelaku
mendapati korban yang sedang berisitirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli,
lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara
bergantian," ungkap Zain.
Salah seorang teman korban yakni AD yang menyaksikan
pengeroyokan tersebut berusaha untuk melerai dan menanyakan ikhwal permasalahan
yang terjadi. Tapi naas dia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian
dari kelima pelaku ini.
"Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke
Polsek Ciledug. Atas laporan itu, tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP
Dorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman
CCTV," tuturnya.
Alhasil, kelima pelaku berhasil diamankan polisi berikut
barang bukti. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur
pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A. Mereka disangkakan
dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelas Kapolres. (*/pur)
0 Comments