Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam Di Tanjung Pasir, Teluknaga

Barang bukti clurit disita dari MN. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (29/3/2023) malam, diamankan polisi.

Polisi menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku MN, 36.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dengan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke petugas di Polsek Teluknaga.

"Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung ditindaklanjuti tim Reskrim," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jum'at (31/3/2023).

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Setelah mendapatkan laporan, tim operasional langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek (Teluknaga) untuk dimintai keterangan. Kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun  1951," tutur Kombes Zain. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments