Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi oleh Plh Sekda Banten Virgojanti. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang
dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Tito Karnavian
secara virtual.
Pj Gubernur mengikuti acara tersebut dari Pendopo Gubernur
Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi
Albantani, Curug, Kota Serang, Senin
(27/3/2023).
“Secara umum tadi inflasi kita masih cukup baik, cukup
terkendali. Paparan Badan Pangan Nasional, stok pangan kita pada komoditi pokok
itu cukup. Lalu ada beberapa perbedaan harga di daerah, itu akan kita sikapi
secara per wilayah,” paparnya.
“Tadi Bapak Menteri Dalam Negeri sudah mengamanatkan, dalam
rangka pengendalian harga, daya dukung transportasi utamanya atau subsidi
lainnya kita dapat menggunakan Dana BTT (Belanja Tidak Tetap) Provinsi sesuai
peraturan perundangan yg berlaku. Untuk Kabupaten/Kota juga tersedia BTT dalam
rangka kita melakukan pengendalian harga,” tutur Al Muktabar.
Dikatakan, hingga saat ini pergerakan harga yang terjadi
belum sampai pada tahap Pemerintah Provinsi Banten melakukan operasi pasar.
Pergerakan harga barang kebutuhan pokok di pekan pertama bulan puasa ini
tertekan oleh ketersediaan barang di pasar.
“Bila memang perlu, kita akan lakukan operasi pasar,” ungkap
Al Muktabar.
“Ada ambang batas pada level mana kita harus melakukan
operasi pasar yang pada dasarnya sudah jalan dalam keseharian kita,” ujar Al
Muktabar.
Dijelaskan, bulan puasa spesial karena kebutuhan masyarakat
meningkat. Para kepala daerah diarahkan untuk menjalin kerjasama dengan para pemasok serta melakukan
kerjasama antara daerah dengan daerah produksi. Untuk Provinsi Banten komoditas
cabai, bawang merah, serta bawang putih menjadi perhatian.
“Nah kalau beras, kita karena pemasok pangan Nasional, kita
cukup baik. Jadi stok kita dengan kebutuhan itu berimbang,” jelas Al Muktabar.
Menurut Al Muktabar, untuk pengendalian harga barang
kebutuhan pokok, Pemprov Banten bisa melakukan pengendalian harga melalui
subsidi ongkos atau biaya transportasi dari anggaran Belanja Tidak Terduga
(BTT) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuannya, agar rentang
selisih harga barang di wilayah produksi dengan di Provinsi Banten masih dekat.
Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat Banten untuk bersama
menjaga ibadah puasa serta tidak berlebih-lebihan dalam berbelanja dalam
memenuhi kebutuhan. Masyarakat tidak perlu panik dalam berbelanja kebutuhan.
“Pemerintah hadir bersama masyarakat,” ungkapnya.
“Semoga amal ibadah kita semua pada bulan suci ini diterima
Allah SWT. Amin,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments