Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama pengurus Parpol, Komisioner KPU, dan Bawaslu. (Foto: Istimewa) |
“Pada Pemilu 2024 tentunya banyak potensi kerawanan yang
akan timbul, saya ingin mengajak semuanya untuk saling menjaga dan tidak melakukan
pelanggaran, sehingga semuanya berjalan aman, lancar dan kondusif," ujar
Kapolres, Kamis (9/3/2023).
Kombes Zain mengatakan hal itu pada pertemuan bersama dengan
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan seluruh partai
politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 baik Kota/Kabupaten Tangerang guna persiapan pengamanan menghadapi tahapan
Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Kita sampaikan bahwa persiapan pencalonan akan
membutuhkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian-red). Termasuk persiapan
kegiatan kampanye, akan diatur sesuai dengan jadwal KPU,” tutur Kapolres.
Kapolres menyebutkan pertemuan tersebut merupakan kesempatan
baik bagi pihaknya untuk bersilaturahmi dan menyampaikan informasi terkait
pengamanan penyelenggaraan Pemilu.
"Ini merupakan kesempatan yang langka, kesempatan yang
baik bagi kami untuk bersilaturahmi dan menyampaikan informasi. Oleh karena
saat ini kita sudah memasuki tahapan Pemilu. Tahapan Pemilu sudah dimulai dari
bulan Juni 2022. Saat ini pada tahap pencocokan data pemilih/ pemuktahiran
data, karena jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) tahun 2019 tentunya akan
bisa berubah," papar Zain dalam keterangannya kepada wartawan.
Kombes Zain mengatakan pencalonan anggota DPRD, DPR-RI akan
dimulai pada 24 April 2023, dan calon presiden (Capres) bulan Oktober 2023,
penetapan Capres pada Nopember 2023. Hari pemungutan suara tanggal 14 Februari
2024.
Menurut Kapolres, pada tahapan Pemilu polisi akan melayani
terkait izin keramaian maupun penerimaan pemberitahuan kegiatan. Semua harus
terlayani dan akan dilayani sesuai aturan yang berlaku dan kita tidak akan
menghambat, namun mendorong untuk lebih tertib dan bisa terlaksana dengan baik.
"Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak kegiatan yang
diadakan secara mendadak baik olahraga, senam, konsolidasi, dan rapat umum.
Tentunya ini yang harus dimengerti oleh semua Parpol, karena ke depan potensi
pelanggaran Pemilu cukup tinggi. Jangan sampai tidak tahu dengan aturannya
," urai Kapolres.
Kapolres meminta kepada seluruh pengurus Parpol maupun penyelenggara
Pemilu untuk bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, serta
berkomitmen untuk taati semua aturan yang berlaku.
"Semua peserta Pemilu harus siap kalah dan siap menang,
sehingga setiap potensi kerawanan Pemilu harus dapat kita antisipasi
bersama," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments