Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolda Metro Jaya Sapa 1.608 Ketua RW Se-Kota/Kabupaten Tangerang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil 
Imran bersama Pangdam Jaya Myjen TNI 
Untung Budianto bersama ribuan Ketua RW. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyapa ribuan Ketua RW (Rukun Warga) se-Kota dan Kabupaten Tangerang.

Ada sekitar 1.608 Ketua RW di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan PJ Gubernur Banten disambut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Arief R Wismansyah, Dandim 0506/TGR Letkol Inf Ali Imran, dan Ketua DPRD Gatot Wibowo.

Kehadiran Fadil dan rombongan untuk Guyub Ketua Rukun Warga. Sebab Ketua RW disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah.

"Sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, polisi harus lebih dekat dengan masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di masyarakat. Baik itu persoalan Kamtibmas maupun persoalan lain yang dapat kita kerjakan bersama," terang Fadil dalam konferensi pers yang digelar usia kegiatan didampingi Pj Gubernur Banten dan Forkopimda Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2023).

Kapolda mengatakan Guyub bersama ini mengacu pada pengalaman penanganan Covid-19 pada dua tahun lalu, itu menjadi pelajaran berharga bahwa semua persoalan jika tangani bersama akan mudah diselesaikan.

"Jadi, kegiatan penguatan polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas, dan setiap anggota kepolisian diharapakan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bersinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah," urainya.

Kapolda mengatakan kepada jajarannya yang tinggal di Tangerang dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Jadi tidak menambah beban tugas karena menjadi pembina Kamtibmas di RW tempat tinggalnya sendiri.

"Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi. Kalau masalah Kamtibmas tentu dengan Polres, kalau pemerintah daerah, ya dengan pemerintah daerah," tukasnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada kesempatannya sangat mengapresiasi ide dan gagasan dibentuknya Polisi RW dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bersama di masyarakat.

"Budaya kita adalah gotong royong, dalam mencapai keamanan dan menyelesaikan berbagai permasalahan itu kita harus  bersama dan kompak. Apabila kita kompak semua bisa kita lakukan dengan mudah," pungkas Al Muktabar. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments