Para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran dijaring petugas Polres untuk dibina. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan awalnya pihak kepolisian saat melaksanakan patroli kewilayahan
mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di Jam Gede Jasa, diduga
akan melakukan aksi tawuran.
"Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga
akan melakukan tawuran," ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu (14/2/2023).
Zain menyebutkan 80 orang pelajar yang diamankan tersebut
berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di wilayah kota Tangerang.
"Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota
satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu. Namun
tidak ditemukan adanya senjata tajam," katanya.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar
tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya
untuk didata dan dilakukan Pembinaan.
"Kita memanggil para orangtua dan guru dari
masing-masing pelajar tersebut. Setelah
dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan
kembali kerumahnya masing-masing," tutur Kapolres. (*/pur)
0 Comments