Ketua KADIN Indonesia, Kabupaten Tangerang Zulkarnain. (Foto: Istimewa) |
“Mari, kita menatap lima tahun k edepan untuk membangun
dunia usaha lebih baik lagi dari sebelumnya dalam satu wadah yaitu KADIN di
wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zulkarnain kepada wartawan di kantornya
Jalan Gatoto Subroto Km 5,4 Blok A No. 06, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,
Selasa (27/12/2022).
Zulkarnain mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada 835
perusahan dan semua pihak pendukung sehingga dapat duduk menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
wilayah Kabupaten Tangerang.
"Setelah mendapat mandat menjadi Ketua KADIN, tidak ada
itu, sekat hambatan, psikologis baik terhadap para pengusaha yang pengusung,
maupun tadinya berbeda pilihan," kata Zulkarnain, pria asal Sumatra Selatan
itu, usai mengikuti proses aklamasi MUKAB (Musyawarah Kabupaten) ke VII KADIN
Kabupaten Tanggerang, di Graha KADIN Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember
2022.
Zulkarnain menjelaskan saat ini sedang persiapan rapat penyusunan
dewan pengurus. Tentu syarat menjadi pengurus KADIN Kabupaten Tangerang memiliki KTA (Kartu Tanda
Anggota) dan tentunya harus mampu menginflemasikan misi kita bersama yaitu
Pentingnya Peran Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian masyarakat
Kabupaten Tangerang
"Misi terpenting pembangunan minat usaha yang bernilai
ekonomi terutama UMKM. Jika UMKM dibangkitkan maka tidak menutup kemungkinan
banyaknya lapangan pekerjaan untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian, UMKM memiliki andil besar dalam membangun SDM (Sumber Daya
Manusia) dan pendongkrak ekonomi kerakyatan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Junaidi mengatakan KADIN Kabupaten
Tangerang dibawah kepemimpinan Zulkarnain akan menjadi wadah para pengusaha yang dapat
menjadi motor sesuai dengan bidang usahanya.
“Di bawah kepemimpinan Ketua KADIN yang baru ini, butuh
kerja sama dari semua pihak terutama pengusaha yang akan kita bantu dalam
perizinan agar lebih maju dari sebelumnya
sesuai bidang usaha masing - masing," ucapnya.
Junaidi mengucapkan terimakasih atas publikasi media yang
telah banyak membantu selama proses Mukab KADIN sehingga informasi sampai
kepada seluruh Masyarakat
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada rekan-rekan awak
media, perlu saya sampaikan ada oknum awak media yang terindikasi menyebarkan
berita bohong. Soal saya seolah-olah memberikan pernyataan tidak hadir di lokasi
MUSDA. Tentu, kami sedang pelajari
kemungkinan akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Junaidi.
“Jadi, kami mohon
jangan asal mengutip dan langsung menaikkan berita karena ada
pertanggungjawaban akan sanksi hukumnya jika nara sumber yang dimuat dalam
berita merasa keberatan dan beritanya tidak benar," tutur Junaidi. (*/rls)
0 Comments