Zulkarnain serahkan formulir yang sudah diisi berserta syarat lainnya. (Foto: Istimewa) |
“Hari ini, saya menyerahkan persyaratan dari pencalonan
calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang. Ini
sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia pelaksana,” ujar Zulkarnain usai
menyerahkan berkas pencalonan di kantor KADIN di Citra Raya The Avenue Blok
Z7/97, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (1/11/2022) jam 11:35 WIB.
Zulkarnain mengatakan pencalonan dirinya sebagai calon Ketua
KADIN agar dapat berkontribusi pada organisasi dan menjadi mitra strategis Pemerintah.
“Semua ini untuk membantu pemerintah supaya lebih baik dalam
bidang ekonomi. Hal itulah yang dijunjung tinggi, sehingga kami berani berdiri
di sini. Untuk memajukan KADIN dengan mencalonkan diri,” ucapnya.
Bukan hanya itu, Zulkarnain pun menyampaikan visi misi
sebagai calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang untuk membantu pemerintah
mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
“Visi kami bagaimana KADIN membantu pemerintah menjadikan
Indonesia pada 2045, menjadi Indonesia emas,” tuturnya.
Memperkuat agrikultur ketahanan pangan, memperkuat daerah
dan UMKM (Usaha Mikro Kecil, Menengah), industri berbasis ekspor dan
konektivitas serta normalisasi kesehatan dan industrinya.
Dia berharap dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin ke-VII
yang akan diselenggarakan pada 26 Desember mendatang dapat berjalan dengan
harmonis dan teduh.
“Kami bertekad di Musyawaran Kabupaten (Mukab) KADIN
berjalan harmonis dan sejuk. Dan menghasilkan keputusan yang baik, karena kita
semua ini tujuannya sama,” tuturnya.
Sementara itu, Haji Cecep selaku ketua Stering Comite (SC)
mengucapkan terima kasih atas penyerahan berkas tersebut. “Kami selaku panitia
dan pengurus carateker beserta KADIN Provinsi Banten akan segera memverifakasi
berkas tersebut, dan akan diumum kan pada 24 Desember mendatang, sebelum acara
Mukab dilaksanakan.
Hingga saat ini masuk hari ke-4, dibuka pendaftaran calon
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang. Dari beberapa bakal calon yang mengambil
formulir pendaftaran, baru Zulkarnain yang mengembalikan formulir pendaftaran
berikut syarat administrasi lainnya.
“Waktu masih panjang sembari kita menunggu bakal calon lain
mengembalikan formulir dan syarat administrasi sebagai bentuk kesanggupan dan
keseriusan bakal calon tersebut,” pungkas H. Cecep.
Sementara itu, caretaker KADIN Kabupaten Tangerang Syamsul
Hariyanto atau yang biasa disapa Atul menyatakan ada 6 syarat yang dibutuhkan
untuk menjadi Bakal Calon (Bacalon) Ketua KADIN.
“Semua dokumen Bacalon KADIN
dari Pak Zulkarnain sudah kami terima. Selanjutnya pada 24 Desember mendatang,
sebelum acara Mukab VII dilaksanakan akan diumumkan kepastian siapa-siapa
Bacalon yang dianggap sudah memenuhi persyaratan. Jika hanya satu calon maka
akan diumumkan calon tunggal, waktu masih lama dan mungkin saja masih ada
bacalon lain yang mendaftar ,“ tutur Atul (*/rls)
0 Comments