Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komnas HAM Akan Panggil Oknum Halangi Pembangunan Mesjid Muhammadiyah Di Biereun Dan Banyuwangi

Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo 
dam Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro 
duduk di depan saat berlangsung audiensi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Komoisioner Bidang Pemantauan Komnas HAM Ulli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM dapat memanggil pihak-pihak yang menghalangi-halangi pembangunan mesjid, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dimintai keterangan. 

Ulli Parulian Sihombing mengatakan hal itu ketika menerima audiensi MHH, LHKP, dan LBH PP Muhammadiyah beserta pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nangroe Aceh Daarussalam (NAD) dan Pengurus Daerah (PDM) Kabupaten Biereun dengan Komnas HAM pada Kamis (22/12/2022) di lantai 3, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta.

Hadir dalam audiensi tersebut Trisno Raharjo  selaku Ketua MHH dan Taufiq Nugroho - Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan Pengurus MHH, LHKP dan LBH PP Muhummadiyah. Sementara dari pihak Komnas HAM hadir semua komisioner Komnas HAM.

Trisno Raharjo mengucapkan selamat atas dilantiknya komiosoer baru, dan berharap agar MHH, LHKP dan LBH PP Muhammadiyah dapat bekerjasama lebih erat lagi.

Sementara Dirtektur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Biereun, Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Adanya penolakan kelompok mayoritas dan ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak mereka yang menghalang halangi pembangunan mesjid secara melawan hukum, menjadi materi yang disampaikan dalam dalam audiensi tersebut.

Sementara Doktor Athoilah selaku Ketua PDM Kabupaten Biereun, menjelaskan warga Muhammadiyah di Gampong Sangso, Samalangan, Kabupaten Bireun, dihalang-halangi kelompok tertentu dalam mendirikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah.

“Dan tidak ada tindakan tegas terhadap mereka. Justru sebaliknya pihak Muhammadiyah di Biereun yang diminta menghentikan pembangunan mesjid oleh Pemda Biereun,” tutur Athoilah.

Sementara A. Malik Moesa  selaku PWM NAD mengatakan  perbedaan di antara umat Islam seharusnya tidak menimbulkan perpecahan, kalau setiap golongan saling menghormati dan tidak merasa paling berkuasa.

Menanggapi hal tersebut, Ubaid Tanthowi selaku Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan masalah intoleransi beragama menjadi concern Komnas HAM periode ini. “Untuk itu, kasus tersebut akan menjadi perhatian kami,” ucap Ubaid.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan  sebaiknya  mengupayakan terjadinya mediasi sesuai kewenangan Komnas HAM. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments