NET - Komoisioner
Bidang Pemantauan Komnas HAM Ulli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM dapat memanggil pihak-pihak yang menghalangi-halangi
pembangunan mesjid, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dimintai
keterangan. Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo
dam Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
duduk di depan saat berlangsung audiensi.
(Foto: Istimewa)
Ulli Parulian
Sihombing mengatakan hal itu ketika menerima audiensi MHH, LHKP, dan LBH PP
Muhammadiyah beserta pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nangroe Aceh
Daarussalam (NAD) dan Pengurus Daerah (PDM) Kabupaten Biereun dengan Komnas HAM
pada Kamis (22/12/2022) di lantai 3, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari,
Jakarta.
Hadir dalam
audiensi tersebut Trisno Raharjo selaku
Ketua MHH dan Taufiq Nugroho - Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan
Pengurus MHH, LHKP dan LBH PP Muhummadiyah. Sementara dari pihak Komnas HAM
hadir semua komisioner Komnas HAM.
Trisno Raharjo
mengucapkan selamat atas dilantiknya komiosoer baru, dan berharap agar MHH,
LHKP dan LBH PP Muhammadiyah dapat bekerjasama lebih erat lagi.
Sementara
Dirtektur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan permasalahan terkait
hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu
seperti di Biereun, Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Adanya penolakan
kelompok mayoritas dan ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak
mereka yang menghalang halangi pembangunan mesjid secara melawan hukum, menjadi
materi yang disampaikan dalam dalam audiensi tersebut.
Sementara Doktor
Athoilah selaku Ketua PDM Kabupaten Biereun, menjelaskan warga Muhammadiyah di Gampong
Sangso, Samalangan, Kabupaten Bireun, dihalang-halangi kelompok tertentu dalam
mendirikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah.
“Dan tidak ada
tindakan tegas terhadap mereka. Justru sebaliknya pihak Muhammadiyah di Biereun
yang diminta menghentikan pembangunan mesjid oleh Pemda Biereun,” tutur
Athoilah.
Sementara A. Malik
Moesa selaku PWM NAD mengatakan perbedaan di antara umat Islam seharusnya
tidak menimbulkan perpecahan, kalau setiap golongan saling menghormati dan
tidak merasa paling berkuasa.
Menanggapi hal
tersebut, Ubaid Tanthowi selaku Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan masalah
intoleransi beragama menjadi concern Komnas HAM periode ini. “Untuk itu, kasus
tersebut akan menjadi perhatian kami,” ucap Ubaid.
Ketua Komnas HAM
Atnike Nova Sigiro menjelaskan sebaiknya
mengupayakan terjadinya mediasi sesuai kewenangan Komnas HAM. (*/rls)
0 Comments