![]() |
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak seusai menerima penghargaan. (Foto: Istimewa) |
Pengharggan itu terkait pada Puncak Peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu
Berantas Korupsi”, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Pemberian penghargaan merupakan capaian atas Upaya Penegakan
Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah
penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka,
pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan
penginputan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan) Online.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan puji syukur
kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat
dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk
penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan
korupsi di Republik Indonesia yang tercinta
“Kedua, sebungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA)
yang jatuh pada 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya. “Izinkan
saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim
Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten,” tutur Leonard Eben Ezer.
Ketiga, kata Eben, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022
"Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi", sangat relevan saat ini. “Menurut
hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda
pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemberantasan korupsi tidak
sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia. Namun juga
untuk terciptanya Indonesia Pulih,” ucap Leonard Eben.
Keempat, imbuh Leonard, perlu disampaikan kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022
ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan
Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu
ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar
kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,” ujar Leonard
Eben.
Leonard Eben mengucap terrima kasih kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi
Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan
kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka,
pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan
kepatuhan penginputan SPDP online.
“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi
bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati
Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai
pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan
korupsi di wilayah Banten,” ucap Leonard Eben.
Leonard Eben berharap semoga pemberantasan korupsi membawa
dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten)
dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia. (*/pur)
0 Comments