Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberi tanda silang kepada anggota yang diberhentikan. (Foto: Istimewa) |
Kedua anggota tersebut Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu
Gusman. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan bersamaan dengan
kegiatan Apel Pagi di Lapangan Apel Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota,
Jalan Daan Mogot No. 52, Kota Tangerang, Senin (19/12/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
usai apel PTDH kepada awak media menjelaskan pagi ini telah dilaksanakan
kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait PTDH terhadap 2
anggota.
"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode
Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya.
Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas
selama 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah
anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan seorang anggota lainnya disamping disersi
juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali. Kita
telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah
sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,"
paparnya.
Kapolres mengatakan selama menjabat Kapolres Metro Tangerang
Kota hingga saat ini sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH.
"Sebelumnya ada empat anggota di PTDH dan sekarang dua
orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier
(DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan
tidak hormat terhadap anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina
lagi," jelasnya.
Kapolres menjelaskan pimpinan tertinggi Polri sudah
menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini
dilaksanakan dengan tegas, adil, dan
transparan.
"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat
semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri,
memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum
dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata
masyarakat," tukasnya.
Kapolres berharap seluruh anggota Polres Metro Tangerang
Kota untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.
"Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik.
Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat
supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan
lebih baik lagi," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments