Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
“Bahkan di negara maju, koperasi mampu meraih posisi tawar
dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam
perundingan internasional,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat
(16/12/2022).
Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Seminar
Nasional dan Eksibisi Kebangkitan Koperasi Indonesia yang diselenggarakan
Universitas Padjajaran secara virtual di Jakarta.
Data pada 2017, kata Bamsoet, dari 300 koperasi terbaik di
dunia, 100 unit di antaranya ada di Amerika, sebuah negara kapitalis. Kemudian
merujuk pada laporan International Labour Organization tahun 2009, kinerja
koperasi di seluruh sektornya, terbukti lebih mampu bertahan di tengah resesi
ekonomi dibanding entitas ekonomi lainnya.
“Saat ini pun banyak koperasi di negara maju di Eropa dan
Amerika yang menjadi korporasi besar, baik pada sektor pertanian, industri
manufaktur, dan perbankan yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan
korporasi kapitalis,” tutur Bamsoet.
Jika di negara kapitalis saja koperasi mampu berkembang, kata
Bamsoet, maka di negara demokrasi Pancasila, seharusnya koperasi jauh lebih
maju. Jadi, asumsi bahwa koperasi tidak mampu beradaptasi dengan modernitas
zaman adalah asumsi yang keliru.
“Jika kemudian koperasi di Indonesia dianggap belum mampu
menunjukkan kemampuannya sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka kita
perlu bermawas diri, melakukan evaluasi, dan merevitalisasi potensi dan
sumberdaya koperasi, dengan merujuk pada sistem perekonomian nasional
kita," ujar Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan untuk memahami sistem
perekonomian nasional, dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998
tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI yang
hingga saat ini masih berlaku tersebut, seyogyanya menjadi arah kebijakan,
stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.
"Karakteristik yang ingin kita wujudkan adalah sistem
perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan,
serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi dan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Koperasi dan UMKM sebagai sendi perekonomian nasional, mempunyai kedudukan,
potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan
pembangunan ekonomi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi pada
khususnya," kata Bamsoet.
Bamsoet menerangkan koperasi merupakan representasi perekonomian
yang paling nyata dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, pasal 33 Ayat (1), yang menegaskan bahwa “Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Merujuk pada rumusan
ini, koperasi adalah bangun ekonomi yang diyakini menjadi sokoguru atau tulang
punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak
terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.
"Sebagai gambaran, jumlah koperasi di Indonesia pada
2006 tercatat sebanyak 98.944 unit. Angka ini terus meningkat hingga 2017.
Yakni jumlah koperasi tercatat sebanyak 152.174 unit. Namun, pada 2019
jumlahnya merosot tajam menjadi 123.048 unit. Meskipun tahun 2020 dan 2021
kembali meningkat, namun jumlahnya masih jauh dari capaian 2017, dan hanya
berkisar di atas 127 ribu unit," urai Bamsoet.
Bamsoet mengatakan koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Keberadaan koperasi, kata Bamsoet, sangat berperan dalam
proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong
pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada
umumnya, dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
"Meskipun modernitas zaman akan selalu menghadirkan
tantangan dalam kehidupan perekonomian nasional, namun saya yakin dan percaya, jika
kita bersungguh-sungguh dalam membangun komitmen kolektif dari segenap pemangku
kepentingan, koperasi akan mampu bangkit kembali, merepresentasikan diri
sebagai 'wajah' Ekonomi Pancasila, dan sekaligus menjadi sokoguru perekonomian
nasional," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments