Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Permudah Penanganan Masalah Sosial

Pj Gubernur Banten Al Muktabar 
perlihatkan piagam Kesetiaan Kawan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Nilai kesetiakawanan merupakan modal sosial dalam mengisi pembangunan. Implementasi nilai kesetiakawanan sosial akan mempermudah penanganaan masalah sosial.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (KHSN) Tinkat Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (21/12/2022).

“Nilai-nilai kesetiakawanan ini harus digelorakan dalam mengimplementasikan pergerakan pembangunan Banten. Dengan demikian satu hal mendasar yang perlu kita terapkan dalam memaknai kesetiakawanan sosial yakni bisa menginspirasi kita bersama. Sehingga, kita bisa bersatu menuju Banten Maju,” ujar Al Muktabar.  

“Nilai-nilai ini mempunyai peran yang efektif dalam pembangunan Banten. Karena dengan modal sosial maka semua akan menjadi mudah dalam menangani berbagai permasalan sosial,” tuturnya.

Al Muktabar mengatakan kesetiakawanan bisa dikolaborasikan dalam penanganan permasalan sosial yang ada. Sehingga kerja sama antar masyarakat dan Pemerintah sangatlah penting untuk terus dipelihara.

“Kita saling mengingatkan dan membantu sekecil apapun untuk kita lakukan demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani para penyandang kesejahteraan sosial sudah banyak memberikan pelayanan khusus. Salah satunya pemberian bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) se-Provinsi Banten yang diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

“Secara menyeluruh kondisi penyandang kesejahteraan sosial itu sudah dilakukan penanganan yang berjenjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, pada hari HKSN ini langkah ke depan kita harus terus melakukan penanganan secara maksimal terutama dalam melanjutkan hal-hal yang harus diperlukan bagi penyandang kesejahteraan sosial,” jelas Nurhana. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments