Gufroni, SH MH. (Foto: Ist/koleksi pribadi) |
Gufroni menyebutkan penegakan hukum menjadi sebuah
keniscayaan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten,
meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk
melakukan balas dendam.
“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang
dilakukan selama ini oleh Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dan juga
Kabareskrim harus terus didukung oleh publik,” ucap Gufroni kepada
TangerangNet.Com, di Kota Tangerang, Jumat (25/11/2022).
Gufroni meyakinkan publik masih percaya dengan upaya-upaya
yang sudah ditempuh itu. Misalnya, soal pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo
dalam kasus pembunuhan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan
lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi. Dengan berbagai
persekongkolan yang ada.
“Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan
terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru. Entah siapa yang
melakukan? Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan risiko dan upaya
balas dendam dari pihak yang tak senang,” tutur Gufroni yang juga dosen
Fakultas Hukum UMT itu.
“Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak
terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut. Saya kira masyarakat sudah paham soal
pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan,
Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut,” ucap
Gufroni. (ril)
0 Comments