Warga dan anggota Polres saat berupaya menyelamatkan MA dari perbuatan gantung diri. (Foto: Istimewa) |
Untungnya, aksi nekat pria berusia 26 tahun itu berhasil
digagalkan oleh Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kamis, 6 Oktober
2022 jam 10.00 WIB yang saat itu sedang
melakukan pengamanan penertiban bangunan liar yang tidak jauh dari
lokasi kejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan awalnya pihaknya mendengar seorang ibu yang teriak minta tolong. Kemudian
mendengar terikan tersebut, anggota Satlantas Aiptu Heri Firmansyah dan
Brigadir Muhammad Nazifudin bersama 2 warga mendatangi perempuan tersebut yang
melaporkan bahwa suaminya mencoba melakukan percobaan bunuh diri di rumah
kontrakannya.
“Anggota kami mendapatkan laporan dari seorang ibu tersebut
setelah teriak minta tolong, saat sedang melaksanakan pengamanan penertiban
bangunan liar oleh Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Tangerang tak jauh dari
lokasi," ucap Zain.
"Mendengar ada teriakan warga, tak lain adalah istri
pelaku Gandir, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi,” ujar Kapolres.
Awalnya, polisi kesulitan untuk masuk ke dalam rumah kontrakan
pelaku gantung diri tersebut. Namun dibantu warga petugas mendobrak pintu rumah
yang dalam keadaan terkunci.
"Saat ditemukan, posisi tali sudah di leher dan dengan pijakan
dua ember yang ditumpuk. Kemudian pelaku diangkat bersama warga, sehingga dapat
diselamatkan," tuturnya.
Zain menuturkan aksi nekat pria tersebut dilakukan karena
adanya masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Saat ini pria tersebut
sedang dalam.pantauan keluarga dan dokter psikiater. (*/pur)
0 Comments