Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah ucapkan selamat atas penyerahan santunan. (Foto: Istimewa) |
Pemberian santunan tersebut bertepatan dengan acara
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kota
Tangerang di Masjid Baitur Rahmah, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh,
Rabu (28/9/2022).
Walikota mengungkapkan sebagai bentuk kepedulian kepada para
guru ngaji Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan
guru ngaji, amil, dan marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota
Tangerang.
"Iurannya dibayarin oleh Pemerintah Kota Tangerang. Hal
ini, kami lakukan guna memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris yang
ditinggalkan akibat meninggal dunia. Untuk melanjutkan kehidupan serta
pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan
cita-citanya," ungkap Arief.
Walikota berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini ke depan
bisa dirasakan manfaatnya kepada para pengurus RW dan RT di Kota Tangerang.
"Mudah - mudahan BPJS nanti bisa dikaji programnya jadi
RT dan RW bisa kita daftarin juga, biar makin semangat kerjanya. Misalkan,
santunannya tidak hanya saat kejadian meninggal dunia tapi kalau bisa saat masa
kepengurusannnya habis. Aminin saja dulu Pak, doain Pemkot Tangerang banyak
uangnya," tutur Arief.
Arief berharap dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan
ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat terutama kepada
para kepala keluarga yang memiliki tanggug jawab kepada Isteri dan anak-anaknya.
"Bapak Ibu habis dari sini sosialisasikan juga kepada
keluarga bapak ibu. Tanya sudah ikut BPJS belum, kalau belum ajak untuk ikut
bisa secara mandiri. Iurannya terjangkau hanya belasan ribu tiap bulannya tapi manfaatnya
besar," papar Arief.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang
Ishak menjelaskan dalam kegiatan ini selain memberikan santunan kepada ahli
waris peserta BPJamsostek sekaligus memberikan secara simbolis bantuan paket
vitamin dan paket alat pelindung diri bagi para karyawan perusahaan jasa
kontruksi dan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja non-ASN (Aparatur
Sipil Negara).
"Alat pelindung diri berupa sepatu kerja dan helm
pengaman, dan juga bagi para ketua RT dan RW, kader, dan pelaku UMKM (Usaha
Mikro Kecil, dan Menengah) mendapatkan paket sembako," pungkas Ishak.
(*/pur)
0 Comments